Karyawan Swasta Boleh Cuti Tapi Tidak Boleh Jalan-Jalan!

oleh -5 Dilihat
Untitled design 4 4
Karyawan swasta diizinkan mengambil hak cuti saat Natal dan Tahun Baru (Nataru), tetapi tidak tidak boleh jalan-jalan.

Diskursus Network-Para karyawan swasta diizinkan mengambil hak cuti saat Natal dan Tahun Baru (Nataru), tetapi tidak tidak boleh jalan-jalan. Demikian disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam rangka merespons perkembangan situasi pandemi.

“Kami mempersilahkan teman-teman pekerja atau buruh di sektor swasta untuk mengambil hak cutinya, namun ingat harus tetap menerapkan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” kata Ida, Senin (13/12/2021).

Pemerintah telah meniadakan cuti bersama seiring terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menag, Menaker, dan Menteri PAN-RB Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, dan Nomor 3 Tahun 2021.

SKB tiga menteri itu bersifat mengikat bagi ASN dan pegawai BUMN. Sementara cuti untuk karyawan swasta atau buruh diatur melalui perjanjian kerja, peraturan perusahaan, maupun perjanjian kerja bersama.

“Kami berharap peringatan Hari Natal dan Tahun 2022 ini menjadi momen kita bersama untuk bangkit dari dampak pandemi Covid-19, serta tetap saling menjaga agar tidak ada lagi lonjakan kasus positif Covid-19,” ungkapnya.

Ida juga menjelaskan bahwa SKB tiga menteri tersebut mengikat bagi ASN dan pegawai BUMN. Sementara cuti untuk karyawan swasta atau buruh diatur melalui perjanjian kerja, peraturan perusahaan, maupun perjanjian kerja bersama.

Menurutnya, hingga sampai saat ini pihaknya memandang hal ini cukup untuk mengatur masalah cuti karyawan termasuk dalam perayaan Natal dan tahun baru. Meski cuti bersama Nataru ditiadakan, Menaker berharap momen Natal dan tahun baru bisa memicu pertumbuhan ekonomi.

Perkembangan penanganan pandemi COVID-19 per 12 Desember 2021 secara nasional, angka kesembuhan harian bertambah 184 orang sembuh per hari. Adanya penambahan hari ini meningkatkan angka kumulatif kesembuhan hingga menembus angka 4,1 juta orang sembuh atau tepatnya 4.110.049 orang (96,5%). (Red, DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.