Terlibat Kecelakaan, 2 Pria ini Malah Diamankan Gara-gara Bawa Narkoba

oleh -4 Dilihat
266408375 290496789686178 1131522091306796717 n
Polres Pringsewu mengamankan dua pria berinisial MA (17) dan Mo (24) yang diduga terkait kepemilikan narkotika jenis sabu.

Pringsewu- Lantaran terlibat kecelakaan lalu lintas dua orang pria diamankan petugas Satlantas Polres Pringsewu karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Ridho Grisyan Adi Dharya saat dikonfirmasi membenarkan, pihaknya telah mengamankan dua pria yang diduga terkait kepemilikan narkotika jenis sabu.

Kedua pria tersebut sesuai identitas yang ditemukan berinisial MA (17) dan Mo (24) merupakan warga kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung.

Saat ini kedua pria tersebut belum bisa dimintai keterangan karena dalam kondisi tidak sadarkan diri dan sedang dirawat disalah satu rumah sakit di Pringsewu akibat peritiwa kecelakaan lalu lintas yang dialaminya.

Dijelaskan kasat, berawal dari Polisi lalu lintas menerima laporan warga terkait adanya peritiwa lakalantas tunggal di Jalinbar Pekon Wates kecamatan Gadingrejo atau di disekitar gedung pertanian Wates.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (11/21) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, yang dalam peristiwa tersebut terdapat dua orang pria yang menjadi korbannya.

Pasca-Laka lantas tersebut, oleh warga kedua korban langsung di evakuasi ke rumah sakit Mitra Husada Pringsewu guna mendapatkan pertolongan medis.

Saat dirumah sakit petugas mencoba mencari tahu identitas kedua korban, lalu melakukan pemeriksaan badan dan pakaian dari salah satu korban yang berinisial MA.

Dari pemeriksaan tersebut petugas menemukan tiga bungkus plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang disimpan didalam bungkus rokok dan disembunyikan di dalam celana dalam yang dipakai korban.

“Atas penemuan tersebut kemudian petugas satlantas langsung berkoordinasi dengan personil Satnarkoba Polres Pringsewu,” terang Iptu Ridho

Meski demikian dirinya belum bisa memastikan keterlibatan kedua pria tersebut, karena keduanya saat ini masih masih belum bisa dimintai keterangan dan masih dalam proses perawatan di rumah sakit.

“Kasus tetap kami dalami, tapi kita tunggu dulu sampai keduanya sudah bisa dimintai keterangan” jelas Iptu Khairul. (Red, DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.