Sudah Tahu Belum? Uang Rusak Bisa ditukar Secara Daring loh..

oleh -4 Dilihat
Untitled design 2 5
BI buka layanan tukar uang rusak secara daring mulai 9 Desember lalu melalui aplikasi Tarik Uang Rupiah (PINTAR).

Diskursus Network-Bank Indonesia (BI) membuka layanan tukar uang rusak secara daring mulai 9 Desember lalu. Masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran uang rusak atau cacat melalui aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) Bank Indonesia (BI).

Menurut Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, pemesanan melalui laman pintar.bi.go.id. Pemanfaatan aplikasi PINTAR untuk layanan penukaran uang cacat merupakan salah satu upaya BI dalam meningkatkan layanan kas kepada masyarakat.

“Juga untuk terus memperkuat layanan publik di era kenormalan baru, dengan mengurangi antrian pemesanan pada layanan penukaran uang Rupiah rusak atau cacat,” katanya.

Melalui aplikasi PINTAR, masyarakat dapat melakukan pemesanan dengan memilih lokasi kantor BI tempat menukarkan uang, waktu penukaran, dan jumlah nominal uang yang akan ditukar.

Masyarakat kemudian melakukan penukaran sesuai dengan tanggal, waktu, dan lokasi yang telah dipesan, dengan membawa bukti pemesanan melalui aplikasi PINTAR.

Penukaran dapat dilakukan pada pukul 08.00-11.30 waktu setempat. Dengan layanan yang terdigitalisasi secara online menggunakan PINTAR, masyarakat akan memperoleh layanan penukaran yang semakin pasti, akurat dan aman, nyaman, dan mudah. Masyarakat juga akan lebih muda menarik uang dengan fasilitasi yang diberikan.

Berikut cara menukar uang secara online yang dikutip dari BI:

1. Buka laman resmi pintar.bi.go.id;
2. Pilih menu “Penukaran Uang Rusak/Cacat”;
3. Pilih provinsi, kantor BI, dan tanggal penukaran yang diinginkan;
4. Pilih waktu atau jam pelaksanaan penukaran;
5. Isi data diri meliputi NIK, nama lengkap, nomor telepon, alamat e-mail (optional);
6. Isi jumlah lembar atau keping setiap pecahan uang rupiah rusak atau cacat yang ingin ditukarkan;
7 Isi kategori penukar, yaitu terbakar/berlubang/hilang, sebagian sobek/mengerut/robek/lainnya;
8. Tunggu hingga muncul bukti pemesanan penukaran;
9. Kunjungi kantor BI sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dengan membawa uang rupiah yang akan ditukarkan dan bukti pemesanana penukaran (boleh digital/print out). (Red, DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.