Silahkan..Pelaku Usaha UMKM Bisa Ajukan Pinjaman Hingga Rp 50 Juta Tanpa Bunga!

oleh -5 Dilihat
Untitled design 1 5
Pemkot Bandar Lampung menginginkan usaha mikro kecil menengah (UMKM) dapat memanfaatkan pinjaman tanpa bunga hingga Rp 50 juta. (Foto/Ilustrasi)

Bandar Lampung-Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menginginkan usaha mikro kecil menengah (UMKM) dapat memanfaatkan pinjaman tanpa bunga yang digulirkan oleh pemerintah kota setempat.

“Silahkan Industri Kecil Menengah (IKM) dan UMKM lakukan pinjaman tanpa bunga bisa Rp25 juta hingga Rp50 juta,” kata Wali Kota Eva Dwiana, di Bandarlampung, Rabu.

Menurut dia, pinjaman tanpa bunga tersebut digulirkan guna membantu permodalan pelaku usaha kecil menengah, agar usahanya dapat berkembang dan meningkat kembali setelah merosot karena pandemi COVID-19.

“Kalau pelaku IKM dan UKM melakukan pinjaman kan bisa menutupi kekurangan mereka akan permasalahan dana,” kata dia.

Ia pun mencontohkan, bahwa dengan melakukan peminjaman, pelaku usaha mikro dan kecil dapat membeli peralatan usaha yang dibutuhkan seperti alat packing dan alat press.

“Tadi saya beri masukan kepada IKM dan UKM yang produk kemasan untuk melakukan pinjaman guna membeli alat-alat nya. Saya rasa itu tidak begitu mahal berkisar Rp8 juta untuk packing kerupuk dan olahan ikan dan alat press Rp12 juta, nah kalau mereka manfaatkan pinjaman itu kan bisa,” kata dia.

Dengan begitu, ia pun berharap IKM maupun UKM di Kota Bandarlampung bisa kembali bergeliat dan meningkat kembali penjualannya, yang sempat menurun 70 persen selama masa pandemi.

Eva Dwiana pun mengungkapkan bahwa sejauh ini pemkot telah mengajukan pinjaman kepada pihak Bank Mandiri untuk 80 pelaku IKM dan UKM yang ada di Kota Bandarlampung.

Meski demikian, setelah melakukan proses penyaringan hanya empat pelaku IKM dan UKM yang lolos persyaratan.

“Pokok kami, pemkot akan selalu memberikan yang terbaik buat UKM dan IKM karena mereka banyak sekali memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata dia. (Red, DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.