PWNU Lampung Sambut Baik Penetapan Pelaksanaan Muktamar

oleh -4 Dilihat
WhatsApp Image 2021 12 07 at 23.35.42
Lampung siap laksanakan mutamar

Bandar Lampung – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung menyambut baik penetapan pelaksanaan Mutamar NU ke-34 yang telah ditapkan pada tanggal 23-25 Desember 2021.

“Kami sangat bergembira akhirnya tanggal pelaksanaan mutamar tidak bergeser, apa lagi kami sebagai tuan rumah telah menyiapkan segala sesuatunya untuk mendukung acara tersebut agar sukses,” ungkap Wakil Sekretaris PWNU Lampung, Hayatul Islam pada Rabu (8/12).

Dia mengatakan, betul pihaknya sempat mengajukan tanggal baru yakni 17-18 Desember 2021 karena melihat situasi saat itu dikhawatirkan pelaksanaan terhalang PPKM level 3 yang menjadi kebijakan pemerintah pusat.

Tapi setelah melihat situasi malam kemarin, PWNU Lampung sangat bahagia dan menyambut dengan suka cita. Untuk tempat pelaksanaan, tetap akan dilaksanakan di Lampung Tengah, Pesantren Darussa’adah, UIN, Malahayati, Unila dan Islamic Center.

“Pelaksanaanya tetap, teknisnya juga tetap secara tatap muka o dan secara daring,” sambung Hayatul.

Lebih lanjut, Hayatul ditegaskannya jika Lampung siap menjadi Tuan Rumah Muktamar NU Ke-34 kali ini.

“Prinsipnya kami selalu sami’na waatho’na dengan segala keputusan dari PBNU. Lampung, Insya Allah akan selalu siap menjadi tuan rumah Muktamar NU yang teduh dan riang gembira,” tutupnya.

Sebelumnya ketetapan dan keputusan ini ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, dan Sekretaris Jenderal H Ahmad Helmy Faishal Zaini.

“Sehubungan dengan kebijakan penarikan pemberlakuan PPKM level 3, terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19, pada masa Nataru (Natal 2021 dan Tahun Baru 2022) maka dengan ini PBNU memberitahukan bahwa penyelenggaraan Muktamar ke-34 adalah sepenuhnya sebagaimana keputusan Konferensi Besar NU pada 26 September 2021. Adapun waktu pelaksanaannya adalah pada tanggal 18-20 Jumadil Ula 1443 Hijriyah atau 23-25 Desember 2021 Masehi di Lampung,” kata Kiai Said Aqil Siroj membacakan keputusan. (reporter : Tasya)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.