Paksa Tunarungu Bicara, Aktivis: Bu Risma Lakukan Pelanggaran Hak Disabilitas

oleh -5 Dilihat
WhatsApp Image 2021 12 04 at 19.13.46
Mantan Direktur Lembaga Advokasi Anak (LAdA) Lampung, Turaihan Aldi.

Bandar Lampung – Aksi Mensos Tri Rismaharini memaksa seorang anak penyandang tunarung bicara yang viral di medial sosial, dinilai oleh Aktivis Anak, Turaihan Aldi, sebagai tindakan yang melanggar hak anak disabilitas.

“Disabiltas merupakan penyandang kelainan fisik, tetapi mempunyai kemampuan yang sama dan itu harusnya bisa dihormati,” tegas aktivias anak dan perumah.

Seharusnya anak tuna rungu lanjut Turaihan, tidak bisa dipaksa bicara apa lagi itu terjadi di depan umum, memaksa melakukan yang tidak bisa dilakukan.

“Secara psikologis, jelas itu terganggu, apalagi di depan umum” ungkapnya.

Mantan Direktur Lembaga Advokasi Anak (LAdA) Lampung ini mengungkapkan, pejabat yang biasanya melakukan tindakan seperti ini hanya ingin membuktikan bahwa programnya berhasil, tanpa mempertimbangkan efek yang bisa terjadi.

“Efek negatifnya, pisikologis anak tersebut jatuh sebab ini dilakukan di depan umum. Bu Risama sudah melakukan pelanggaran hak, tidak semua bisa disamaratakan,” katanya.

Turaihan juga menyarankan agar DPR bisa bergerak cepat memanggil Mensos Risma sebab tindakannya acap kali membuat kegaduhan, sehingga harus ada tindakan khusus.

“Mengingkatkan kembali, perlu diberitahu tentang perlindungan anak,” jelas Turaihan.

Sebelumnya, dalam video yang tayang di kanal Youtube Kemensos RI, tampak Risma meminta seorang anak penyandang tuna rungu untuk berbicara di acara Peringatan Hari Disabilitas Internasional.

Hal itu lantas dikritik banyak pihak termasuk oleh Stefanus, perwakilan dari Gerakan untuk Kesejahteraan una rungu Indonesia (Gerkatin). (Reporter: Roy Baskara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.