Unjuk Rasa, Seniman Lampung Tuntut Hapus Retribusi Sewa Gedung Taman Budaya

oleh -5 Dilihat

Bandar Lampung – Ratusan seniman mengatasnamakan Forum Peduli Pemajuan Kebudayaan Lampung berunjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung pada,Rabu (1/12/2021) siang. Dalam aksi damai ini, beberapa tuntutan diajukan oleh FPPKL yang dimana salah satunya menghapus retribusi pungutan untuk para seniman ketika akan menggunakan fasilitas gedung Taman Budaya Lampung.

Menurut koordinator aksi, Alexander GB ditemui di lokasi menuturkan adanya retribusi tersebut menjadi penyelewengan karena menjadi komersil. Alexander juga mengaku bahwa untuk satu kali tampil di TBL, pelaku seni harus membayar biaya sewa gedung sebesar 3-6 juta rupiah. Padahal menurutnya, dalam Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 32 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 tahun 2011 tentang Retribusi Daerah hanya 500 ribu rupiah dalam satu kali tampil. (Reporter: Tasya)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.