IDI Bandar Lampung Minta Pemerintah Sanksi Tegas Tempat yang Tak Terapkan PeduliLindungi

oleh -3 Dilihat
IMG 20211201 WA0158 1
Dewan Pembina Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bandarlampung meminta pemerintah memberikan sanksi tegas terhadap tempat usaha atau instansi yang tidak menerapkan aplikasi PeduliLindungi.

Bandar Lampung-Dewan Pembina Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bandarlampung meminta pemerintah memberikan sanksi tegas terhadap tempat usaha atau instansi yang tidak menerapkan aplikasi PeduliLindungi.

Menurut anggota Dewan Pembina IDI Bandarlampung, dr Aditya M Biomed, banyak yang tidak menerapkan aplikasi PeduliLindungi.

“Saya lihat banyak tidak jalan penggunaan Pedulilindungi baik di kantor-kantor pemerintah, mal atau tempat lainnya,” ungkapnya.

Padahal menurutnya, aplikasi PeduliLindungi ini sangat bagus karena dapat melihat riwayat perjalanan seseorang dari mana saja dan sebagainya sehingga akan lebih aman saat berinteraksi dengan sesama.

“Penggunaannya kan mudah tidak sampai satu menit hanya tinggal scan saja, tapi inilah kebiasaan buruk bangsa kita bisa buat aturan tapi penerapan dan pelaksanaannya tidak dipantau,” katanya.

Mantan Ketua IDI Bandarlampung itu pun menegaskan agar aplikasi PeduliLindungi tidak hanya sebagai aksesoris saja karena memang tidak ada hukuman atau sanksi yang dikenakan bila tidak menerapkannya.

“Ini saya lihat cuma kayak aksesoris saja karena memang tidak ada hukumannya bahkan masyarakat yang tidak melakukan scan bisa masuk ke mal, instansi atau perbankan padahal ini sangat baik,” kata dia.

Ia pun mendorong pemerintah setempat agar lebih tegas dan bila perlu memberikan sanksi kepada mereka yang tidak menerapkan PeduliLindungi.

“Kita inginnya pemerintah lebih tegas, kalau ada yang tidak serius bisa saja dikenakan hukuman, karena ini kan melindungi masyarakat juga,” kata dia. (Red, DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.