OJK Lampung Dorong Penggunaan Lakupandai di Setiap Desa, Ternyata Ini Tujuannya!

oleh -5 Dilihat
download
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung mendorong pendirian agen Lakupandai di setiap desa daerah setempat guna memajukan dan mensejahterakan warga.

Bandar Lampung-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung mendorong pendirian agen Lakupandai di setiap desa daerah setempat guna memajukan dan mensejahterakan warga. Laku Pandai disingkat dari Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif, yaitu Program Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk penyediaan layanan perbankan atau layanan keuangan lainnya melalui kerja sama dengan pihak lain (agen bank), dan didukung dengan penggunaan sarana teknologi informasi.

“Program One Village One Agent menjadi langkah memaksimalkan fungsi desa guna memajukan dan mensejahterakan warga, dengan mendorong menjadi desa mandiri, salah satunya melalui pendirian agen Lakupandai di setiap desa,” kata Kepala OJK Provinsi Lampung, Bambang Hermanto, di Sidomulyo, Lampung, Selatan (30/11/2021).

Ia menyebutkan dari sekitar 2.432 desa di Provinsi Lampung, tinggal 100-an desa yang belum memiliki agen Lakupandai.

Menurutnya, dengan sistem administrasi pemerintahan desa berbasis digital pada program smart village juga diharapkan dapat mendukung perkembangan layanan keuangan di desa.

Kepala OJK Provinsi Lampung mengatakan salah satu kunci untuk menuju desa mandiri sejahtera adalah melalui pengembangan potensi dan fasilitasi bisnis desa, perluasan akses keuangan dan digitalisasi desa diantaranya melalui pendirian One Stop Service BUMDes Center.

Layanan keuangan One Stop Service BUMDes antara lain pembentukan pusat literasi dan edukasi keuangan (Pelaku), akselerasi pembentukan kelompok/komunitas usaha desa, akselerasi penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR), kredit mikro dan asuransi mikro, fasilitasi pendirian Galeri Investasi, lembaga keuangan mikro (LKM) dan agen Lakupandai serta pemanfaatan market place UMKMMU dan BUMDes digital.

Salah satu bentuk program yang mendukung pendirian One Stop Service BUMDes yang dilaksanakan bersama Pemprov Lampung adalah One Village One Agent (OVOA).

“Melalui TPAKD, program OVOA ini dipercepat kehadiran dan penyebaran di seluruh desa/kelurahan. Salah satu cara menghadirkan satu agen di satu desa adalah dengan mendorong BUMDes sebagai agen Lakupandai,” katanya.

Bambang melanjutkan, masih terdapat beberapa wilayah desa yang belum dapat dilayani dengan agen Lakupandai karena masalah jaringan internet yang belum tersedia dengan baik dan memadai.

“Ini yang perlu didorong bersama-sama oleh semua pihak termasuk OJK, pemerintah daerah dan provider penyedia jaringan internet untuk menghadirkan layanan keuangan digital di pedesaan,” tambah Bambang. (Red, DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.