Jurnalis Lampung Gelar Aksi Solidaritas Kasus Penganiayaan Wartawan Tempo di Surabaya

oleh -4 Dilihat
WhatsApp Image 2021 12 01 at 16.19.24
Sejumlah Jurnalis menggelar aksi solidaritas terhadap kasus salah satu jurnalis Tempo yakni Nurhadi yang dianiaya di Surabaya. Aksi ini dilakukan di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati), pada Rabu (1/12/2021).

Bandar Lampung – Sejumlah Jurnalis menggelar aksi solidaritas terhadap kasus salah satu jurnalis Tempo yakni Nurhadi yang dianiaya di Surabaya. Aksi ini dilakukan di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati), pada Rabu (1/12/2021).

Diketahui, para Jurnalis ini tergabung dalam Asosiasi Jurnalis Indonesia (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pewarta Foto Indonesia (PFI) dan Aliansi lembaga pers mahasiswa, dan juga Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Lampung.

Koordinator aksi Derri Nugraha mengatakan, Aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap Nurhadi setelah menerima penganiayaan oleh oknum polisi di Surabaya.

“Hari ini dari AJI Balam bersama komunitas Jurnalis di seluruh Lampung mengadakan aksi soidaritas. Tujuannya satu, hari ini kita bersodalitaritas untuk kasus Nurhadi Jurnalis Tempo di Surabaya yang mengalami penganiayaan, dia disekap, digebuk, dikroyok ketika meliput kasus korupsi yang melibatkan pejabat kementrian keuangan Angin Prayitno Aji,” ujarnya.

Para jurnalis mendesak agar majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menberikan peradilan yang bersih dan transparan untuk kasus Nurhadi terhadap dua anggota Polda Jawa Timur sebagai terdakwa yaitu Firman Subkhi dan Purwanto.

“Intinya kita menuntut peradilan yang bersih kepada jurnalis Nurhadi, supaya semua pelakunya ditangkap. Karna baru dua yang ditangkap dari 10-15 orang yang ngeroyok nurhadi. Dan dua orang inipun tidak ditahan, entah apa alasannya dari kejati, dari pengadilan negeri surabaya tidak menahan kedua pelaku ini,” tambahnya.

Kepada majelis hakim, Derry mengatakan harus memastikan dua terdakwa dalam perkara tersebut mendapat hukuman yang seharusnya. Sebab, perbuatan pelaku telah membungkam kebebasan pers.

Seperti diketahui sebelumnya, jurnalis Tempo di Surabaya, Nurhadi, menjadi korban penganiayaan saat melakukan liputan di Gedung Samudra Bumimoro, Sabtu (27/3/2021) malam.

Di sana Nurhadi hendak meminta keterangan terkait kasus dugaan suap yang dilakukan oleh bekas Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji yang sedang ditangani KPK. (Reporter: Tasya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.