Bandar Lampung – Pelaku pencurian handphone berhasil ditangkap warga usai beraksi di salah satu counter yang berada di Jalan Ki Maja, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung pada Jum’at (12/11/2021) sekitar pukul 21.30 WIB.
Pelaku diketahui berinisial DR (19) warga Gunung Sulah Kecamatan Way halim, Bandar Lampung kemudian dibawa petugas ke Mapolsek Kedaton untuk dilakukan pemeriksaan.
Menurut keterangan pemilik counter bernama Dimas, penangkapan pelaku berawal ketika dirinya hendak menjual handphone curian yang rupanya milik temannya. Pelaku tidak bisa menujukan IMEI ketika ditanya, tak lama berselang, pemilik handphone yang tak lain adalah temannya datang ke lokasi.
“Temannya yang punya Handphone itu datang, keduanya berdebat, pelaku sempat tak mengakui perbuatannya, namun korban terus berteriak pencuri,” Ungkap Dimas Sabtu (13/11/2021).
Setelah mendengar terjadi keributan, warga setempat yang mendengar langsung mendekat dan menanyakan masalahnya. Ternyata benar pria DR mencuri hanphone milik sahabatnya. Sontak warga yang kesal sempat melakukan pemukulan terhadap pelaku.
“Mungkin warga kesal karena di sini rawan terjadi kriminal, tak lama polisi datang sehingga pelaku dan korban diamankan Polsek Kedaton,” jelas Dimas.
Terpisah, Kapolsek Kedaton, Kompol Ery Hafri membenarkan peristiwa tersebut. Pelaku sudah diamankan dan sedang dimintai keterangan.
“Iya benar, saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku,”kata Kompol Ery Hafri.
Laporan Reporter: Anindita Aisyah Putri