WALHI: Bandar Lampung Banjir Akibat Pembangunan di Daerah Resapan Air

oleh -4 Dilihat
IMG 20211111 WA0002

 

Bandar Lampung – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung menduga banjir yang kerap turun dalam beberapa hari terakhir akibat wilayah resapan air yang hilang, akibat pembangunan sejumlah gedung.

“Banjir uang terjadi pasa Selasa (9/11/2021), sekitar pukl 19.00 WIB karena hilangnya daerah resapan, apa lagi yang ada di jalan ZA Pagar Alam, Kelurahan Rajabasa, dekat Gg Nyunyai,” kata Direktur WALHI Lampung Irvan Tri Musri, di Bandar Lampung, Kamis (11/11/2021).

Dia mengatakan, sejumlah tempat yang seharusnya menjadi wilayah resapan, untuk saat sudah dibangun gedung bertingkat. Apalagi yang ada di Kelurahan Rajabasa hingga membuat aktivitas jalan raya lumpuh.

Ia melanjutkan, di lokasi tersebut air yang biasa meresap, meluap ke jalan karena sedang terjadi  pembangunan sebuah mal, sehingga dilokasi itu telah dibangun tembok pembatas dengan sungai.

 

“Lokasi pembangunan itu harusnya menjadi wilayah resapan air,  tapi sudah alih fungsi,” ungkapnya.

Berdasarkan pantauan WALHI Lampung, kondisi dilapangan bahwa arus lalu lintas di sekitar Jalan Nunyai-ZA Pagaralam sekitar SPBU ditutup, karena banjir hingga mengakibatkan kendaraan tidak dapat melewati jalan yang digenangi banjir hingga selutut orang dewasa.

Sejumlah warga sekitar juga menganggap bahwa banjir ini berkaitan juga dengan  hilangnya resapan air di sekitar wilayah tersebut.

“Secara tegas WALHI Lampung telah menolak adanya rencana pembangunan pusat perbelanjaan Lampung Living Plaza di Kelurahan Rajabasa, karena dilokasi tersebut selama ini menjadi daerah persinggahan air ketika sungai yang berada disampingnya mengalami luapan. Apabila dilakukan pembangunan maka akan semakin memperparah banjir dilokasi tersebut,” tegasnya.

“Pemerintah Kota Bandar Lampung seharusnya tidak sembarangan dalam menerbitkan izin. Jangan mengatasnamakan investasi dan ekonomi lalu pemerintah abai terhadap keselamatan dan kenyamanan rakyatnya,” katanya.

Selain itu Walhi juga meminta pemerintah kota harus tegas. jika memang ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan korporasi yang merugikan rakyat harus diberi sanksi tegas, serta tidak mengeluarkan izin dilokasi yang memang rawan bencana dan tidak sesuai dengan tata ruang.

Terlebih saat ini pemerintah kota dan DPRD Bandar Lampung sedang melakukan revisi terhadap RTRW Kota Bandar Lampung.

“Tentu kita berharap revisi perda tersebut dapat menjadikan kota Bandar Lampung lebih baik lagi, jangan sampai revisi perda tersebut menjadi ajang ‘pengavlingan’ atas nama pembangunan dan  pertumbuhan ekonomi namun mengabaikan keselamatan dan hak masyarakat kota Bandar Lampung,” terusnya.

Berdasarkan pantauan WALHI Lampung, Selain terjadi di Rajabasa banjir juga terjadi di wilayah lain seperti di Kelurahan Kali Balau Kencana, Kedamaian, Jalan Ki Agus Salim, banjir juga merendam beberapa ruas jalan lainnya seperti di Jalan Kartini, Jagabaya, Jalan Yos Sudarso, Waylunik, dan Sepang Jaya.

Hal tersebut menunjukan bahwa kondisi kota bandar lampung yang semakin krisis lingkungan dengan munculnya bencana ekologis yang harus segera ditindaklanjuti dan menjadi perhatian oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung. []

Laporan: Roy Baskara Pratama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.