Tumpukan Sampah di Jalan Gang Ganggu Kenyamanan di Bandar Lampung

oleh -6 Dilihat
sampah

Bandar Lampung – Tumpukan sampah terlihat di sepanjang Gg Pelita Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Pasir Gintung, Kota Bandar Lampung (10/11/2021).

Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Lingkungan Hidup padahal sudah memasang dan memberi imbauan kepada masyarakat “Dilarang Membuang Sampah Sembarangan”.

Iwan, salah satu petugas kebersihan yang ditemui di sekitar lokasi mengatakan, kondisi itu jika dibiarkan lama-kelamaan bisa menjadi tempat pembuangan sampah (TPS) permanen.

“Baunya sangat menyengat dan menganggu masyarakat setempat. Sedangkan TPS bukan disini tempatnya, ada di sisi lain jalan utama Kota Bandar Lampung. Selain bau busuk juga tidak enak dilihat oleh masyarakat,” kata Iwan.

Koordinator Penggerak Millenial Indonesia (PMI) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lampung, Wildan Hanafi saat menyatakan sangat menyayangkan terjadinya penumpukan pembuangan sampah yang bukan tempatnya.

“Padahal sudah jelas terpampang banner besar larangan membuang sampah, tapi seperti dihiraukan,” kata Wildan pada Rabu (10/11/2021).

Wildan mengimbau kepada tokoh masyarakat setempat agar melakukan terobosan-terobasan yang jitu, agar masyarakat sadar dan tidak lagi membuang sampah sembarangan.

“Kita sebagai manusia patut menjaga kebersihan dan menjaganya. Karena kita sebagai umat muslim, ada salah satu hadis mengenai kebersihan yaitu ”An-Nadhafatu Minal Iman”, yang artinya kebersihan sebagian dari pada iman,” terusnya.

Wildan berharap ke depan pembuangan sampah sembarangan tidak terjadi lagi.

“Saya juga berharap kepada Dinas Lingkungan Hidup Bandar Lampung bisa memberi sanksi tegas kepada masyarakat yang membuang sampah sembarangan,” pungkasnya. [Tim DN]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.