Ratusan Travel Ilegal Ditindak Polda Lampung, Terbanyak Ada di Lamteng

oleh -1 Dilihat
travel gelap
Ilustrasi penindakan travel ilegal./foto: kompas.com

Bandar Lampung – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung menggelar razia angkutan tanpa izin atau travel gelap sejak awal November 2021.

Menurut Direktur Ditlantas Polda Lampung Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, razia ini dilakukan untuk mengantisipasi kejahatan dengan modus travel.

“Kendaraan-kendaraan yang diduga menjadi travel gelap atau ilegal ini sudah banyak yang kita tilang,” kata Romdhon saat dikonfirmasi pada Selasa (9/11/2021).

Hinga kini, menurutnya sebanyak 260 travel gelap sudah ditindak dari seluruh wilayah Lampung. Penindakan tilang dilakukan karena kurang lengkapnya surat-surat kendaraan hingga izin operasi travel itu sendiri.

“Penindakan terbanyak ada di Lampung Tengah yang mencapai 93 kendaraan, lalu 24 kendaraan di Mesuji, serta masing-masing 23 kendaraan di Pringsewu, Way Kanan dan Tulang Bawang,” ungkapnya.

Menurutnya, razia sekaligus penindakan tersebut masih akan terus berlanjut.

“Kegiatan dilakukan sampai akhir pekan ini, yang pasti supaya semua tertib dan tidak ada lagi travel ilegal di Provinsi Lampung,” tegas Romdhon. []

Laporan Reporter: Anindita Aisyah Putri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.