Pemkab Lampung Utara Hibahkan Tanah & Gedung ke KPU Setempat

oleh -3 Dilihat
lampung utara

Lampung Utara – Keberadaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah memiliki landasan hukum yang sangat kuat. Selain didasarkan pada Konstitusi Negara pasal 22E Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, juga telah memiliki payung hukum tersendiri yakni, Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum.

Di dalam UU Nomor 15 Tahun 2011 tersebut mengatur mengenai penyelenggara Pemilihan Umum yang dilaksanakan oleh KPU yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri.

Hal ini dikatakan Bupati Lampung Utara Budi Utomo, saat memberikan sambutan acara serah terima dan penandatanganan prasasti hibah tanah dan gedung Kantor KPU Lampung Utara (Lampura) di kantor KPU setempat, Selasa (9/11/2021).

“Sifat tetap ini menunjukkan KPU sebagai lembaga yang menjalankan tugas secara berkesinambungan meskipun dibatasi masa jabatan tertentu. Karena itu diperlukan adanya fasilitas sarana dan prasarana yang tetap pula, dalam rangka mendukung penyelenggaraan tugas KPU di daerah,” kata Budi.

Berbicara dukungan penyediaan sarana prasarana Kantor KPU ini, sambungnya, sebenarnya sudah sejak awal Pemkab Lampura telah memberikan dukungannya. Yakni dengan memberikan pinjam pakai berupa aset tanah dan bangunan milik Pamda, eks Gedung Pemadam Kebakaran kepada KPU Lampura.

Namun agar lebih menegaskan lagi bahwa Pemkab Lampura sangat mendukung kerja KPU, maka pada hari ini aset Pemda tersebut kita lepaskan untuk dihibahkan.

“Mudah-mudahan, dengan dihibahkan tanah dan gedung ini maka KPU Kabupaten Lampung Utara dapat lebih leluasa mengelola, menata, membangun dan mengembangkan sarana dan fasilitas pendukungnya untuk mendukung pelaksanaan kerja-kerja KPU,” terus Budi.

Untuk itu, Budi mengajak agar menjaga iklim demokrasi di daerah supaya terpelihara dengan baik. Harapannya, situasi yang sudah kondusif ini dapat senantiasa dijaga bersama melalui penguatan persatuan dan kesatuan, dengan tetap menjaga kerukunan dan kedamaian, serta selalu berpikir positif dalam menyikapi berbagai isu yang berkembang saat ini.

“Sehingga dengan demikian pelaksanaan pembangunan dan aktivitas masyarakat dapat berjalan semakin lebih baik lagi, untuk Kabupaten Lampung Utara yang semakin aman, agamis, maju dan sejahtera,” tandas Budi.

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Lampung Utara Fadli Ahmad, Ketua KPU Lampung Erwan Bustami, Komisioner KPU Lampung Tio Aliansyah, Ketua Bawaslu Lampung Utara Hendry Hasim.

Ketua KPU Lampura Afrizal Ria pun memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas hibah tanah dan gedung tersebut.

“Untuk diketahui bahwa dalam rangka hibah lahan dan gedung ini sudah disampaikan juga ke KPU Lampung dan alhamdullilah sangat diapresiasi. Ini juga menjadi bukti bahwa keberadaan KPU Lampung Utara diakui,” tukasnya. []

Laporan Kontributor: Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.