Pembangunan Gedung Mapolres Pringsewu Dianggarkan Rp12 Miliar Lebih

oleh -3 Dilihat
sosialisasi pringsewu
Sosialisasi DIPA Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L) TA 2022 oleh Biro Perencanaan Polda Lampung di Pringsewu, Selasa (9/11/21)./Foto: Anton

Pringsewu – Meski sempat mengalami kendala, realisasi pembangunan gedung Mapolres Pringsewu akhirnya bakal terwujud. Anggaran pembangunan yang disiapkan lebih dari Rp12 miliar.

Hal itu terungkap saat kegiatan sosialisasi Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L) TA 2022 oleh Biro Perencanaan Polda Lampung di aula kolam renang Paris Pringsewu, Selasa (9/11/2021).

Kabag Ren Prograr Rorena Polda Lampung AKBP Joko Siswondo Harsono mengatakan, Polres Pringsewu pada 2022 mendapatkan anggaran sebesar Rp54.480.487.000. Dari jumlah tersebut salah satunya dialokasikan untuk pembangunan gedung mapolres sebesar Rp12.433.864.000 dan pembangunan gedung sentra pelayanan kepolisian terpadu sebesar Rp1.500.000.000.

Menurut Joko, total anggaran Polres Pringsewu pada 2022 dialokasikan untuk pembiayaan 5 program utama Polri. Diantaranya dialokasikan untuk program penyelidikan dan penyidikan tindak pidana sebesar Rp3.055.389.000.

Untuk program modernisasi almatsus dan sarana prasarana polri sebesar Rp17.679.447.000, termasuk untuk pembangunan mapolres dan gendung pelayanan kepolisian. Kemudian program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat sebesar Rp6.308. 847.000 dan program dukungan manajemen sebesar Rp27.436.804.000.

Joko menjelaskan, alokasi anggaran Polda Lampung dan jajaran pada 2022 naik 0,34 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp1.271 triliun menjadi Rp1.276 triliun. Khusus Polres Pringsewu, kata dia, anggaran dari anggaran tahun 2021 sebesar Rp46.883.750.000 naik 16 persen menjadi Rp54.480.487.000.

“Besarnya kenaikan anggaran Polres Pringsewu salah satunya dipicu adanya rencana pembangunan Mapolres dan gedung sentra pelayanan kepolisian,” kata Joko.

Sementara, Kabag Perencanaan Polres Pringsewu AKP Husni Ali Akbar menambahkan anggaran yang diterima Polres Pringsewu berasal dari negara dan merupakan uang rakyat. Ia mengingatkan agar dalam penggunaan anggaran harus sesuai peruntukannya. Sebab, kata dia, ada konsekuensi hukum jika terjadi kesalahan penggunaan anggaran.

“Adanya kenaikan alokasi anggaran tersebut diharapkan pelayan kepolisian juga semakin ditingkatkan,” harapnya.

Sosialisasi dipimpin oleh Kabag Ren Prograr Rorena Polda Lampung AKBP Joko Siswondo Harsono didampingi Kompol Junaidi dan diikuti oleh para pejabat utama Polres Pringsewu, para Kapolsek, para kanit dan para pengemban fungsi administrasi dilingkungan Polres Pringsewu. []

Laporan Kotributor: Anton Nugroz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.