Bawa Sabu & Sajam, 2 Pria Ditangkap Polantas Polres Lampung Utara

oleh -2 Dilihat
sabu

Lampung Utara – Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Utara menangkap dua pengendara motor yang membawa sabu dan senjata tajam, Selasa (9/11/2021). Keduanya pun sempat melawan saat ditangkap.

Meski sempat melawan, kedua pengendara motor itu tak bisa berkelit saat polisi menemukan barang bukti dua paket sabu dan senjata tajam yang dibawa di badan mereka.

Setelah diperiksa, kedua tersangka diketahui bernama Rudi Hartono (34) warga Desa Bumi Agung, Kecamatan Bahuga, Kabupaten Way Kanan dan Juli Saputra (29) warga Desa Purwosari, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur.

Menurut Kanit Turjawali Satlantas Polres Lampung Utara Ipda Adi Waskito, penangkapan keduanya bermula saat personel Polantas sedang berpatroli. Anggota mendapati mereka mengendarai motor tanpa mengenakan helm.

“Saat diberhentikan anggota, keduanya memiliki gelagat yang mencurigakan dan berusaha menghindar dan melawan. Ternyata saat digeledah, anggota menemukan sebilah golok dipinggang salah satu tersangka. Tak sampai disitu, anggota juga menemukan dua paket sabu beserta alat hisapnya,” ungkapnya.

Selain itu dari para tersangka polisi menyita dua unit motor, dua buah HP, lima buah korek api, dan lain-lain.

Kedua tersangka kini sudah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Lampung Utara untuk penyidikan lebih lanjut. []

Laporan Kontributor: Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.