Kunjungi Kejati Kalsel, Jaksa Agung Burhanuddin Minta Korps Adhyaksa Jaga Integritas

oleh -4 Dilihat
Jaksa Agung Burhanuddin

Diskursus Network – Jaksa Agung RI Burhanuddin melakukan kunjungan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi, dan Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto.

Dalam kunjungannya Burhanuddin memberikan pengarahan di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan yang diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, para Asisten dan Kabag Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan para Kepala Kepala Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Selatan.

Selain itu turut juga Peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Kelas 7 Angkatan LXXVIII perwakilan Kejati Kalsel sebanyak 21 orang. Sementara Peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Kelas 7 Angkatan LXXVIII dari Kaltim sebanyak 17 orang mengikutinya secara virtua.

“Saya atas nama pribadi dan insititusi menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh warga Adhyaksa di lingkungan Kejati Kalimantan Selatan, yang telah mengerahkan seluruh kemampuan, dedikasi dan loyalitasnya dalam menjalankan tugas untuk kejayaan institusi,” ungkap Burhanuddin dalam siaran pers yang diterima, Senin (8/11/2021).

Ia juga mengingatkan meskipun trend penyebaran dan penularan Covid-19 sudah mulai melandai, namun harus tetap waspada dan melakukan serta mempersiapkan langkah preventif guna mengantisipasi ancaman gelombang ketiga, khususnya dari beberapa negara tetangga.

“Saya juga menekankan bahwa salah satu tugas dan agenda utama dipercaya menjabat sebagai Jaksa Agung adalah memulihkan marwah institusi Kejaksaan. Salah satu faktor utama dalam upaya tersebut adalah dengan meningkatkan integritas disetiap individu insan Adhyaksa,” terusnya.

Ia juga menegaskan dan mengajak setiap insan Adhyaksa selalu mengedepankan integritas dalam menjalankan tugas, fungsi dan wewenang,

Hal tersebut karena integritas seseorang dilihat dari tingkah laku bukan dari profesinya. Terkait dengan hal tersebut sudah seharusnya integritas telah melekat dan tertanam di dalam setiap insan Adhyaksa, karena Integritas dibutuhkan oleh siapa saja, tidak hanya pemimpin namun juga yang dipimpin.

“Integritas bukan hanya sekadar bicara maupun retorika, akan tetapi juga sebuah tindakan nyata. Ingat masyarakat amat mendambakan penegakan hukum yang berkeadilan dan berkemanfaatan, apabila kita sebagai Aparatur Penegak Hukum tidak berintegritas manalah mungkin dapat memberikan harapan masyarakat tersebut,” imbuhnya. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.