BMKG: Warga Lampung Waspada Bencana Hidrometeorologi, Ini Penjelasannya

oleh -3 Dilihat
IMG 20211106 155254

Diskursus Network – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Lampung mengimbau warga untuk mengantisipasi adanya bencana hidrometeorologi di daerahnya.

“Bulan November ini diperkirakan curah hujan berada dalam kategori menengah hingga tinggi, kemudian di Desember hingga Januari sebagian besar wilayah diperkirakan mengalami curah hujan tinggi,” ujar Koordinator Kelompok Data dan Informasi Stasiun Klimatologi Pesawaran Lampung Suparji dilansir dari Antara, Sabtu (7/11/2021).

Dia melanjutkan, untuk mengantisipasi adanya dampak dari tingginya curah hujan yang mengakibatkan bencana hidrometeorologi masyarakat diharapkan dapat selalu memperhatikan informasi cuaca dan iklim.

“Selalu mengupdate informasi terkait cuaca dan iklim agar dapat mengantisipasi bencana hidrometeorologi sehingga dapat meminimalisir dampak yang terjadi,” katanya.

Menurutnya, selain itu untuk meminimalkan dampak bencana hidrometeorologi, perlu kesiapsiagaan dengan menjaga kebersihan lingkungan dan pembentukan tim satuan tugas relawan bencana hingga tingkat rukun tetangga.

“Perlu adanya kesiapsiagaan dengan menjaga kebersihan drainase, membuat lubang pori, untuk mengantisipasi adanya bencana terutama di daerah rawan banjir dan longsor,” ucapnya.

Ia mengatakan, untuk prakiraan puncak musim hujan ada di bulan Januari sampai Februari 2022, dengan rata-rata curah hujan harian 20 milimeter hingga 100 milimeter.

“Puncak hujan diperkirakan Januari-Februari 2022, untuk curah hujan harian di Lampung cukup bervariasi mulai dari 20 milimeter hingga 100 milimeter. Untuk terjadinya bencana hidrometeorologi bergantung pada intensitas curah hujan dan kondisi wilayah, sehingga langkah antisipasi harus dilakukan,” katanya.

Menurutnya, untuk mengetahui informasi prakiraan cuaca ataupun potensi banjir masyarakat dapat mengakses situs BMKG.

“Untuk prakiraan cuaca jangka pendek hingga 3 hari kedepan bisa melalui signature.bmkg.go.id sedangkan untuk jangka panjang 10 harian dapat mengunjungi www.bmkg.go.id,” ujarnya lagi. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.