Polisi Selidiki Laporan Penganiayaan Anak di Bandar Lampung, Gandeng PPPA Pulihkan Trauma Korban

oleh -3 Dilihat
ilustrasi
Ilustrasi/the asian parent

Bandar Lampung – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung masih mengumpulkan keterangan untuk penyelidikan kasus penganiayaan bocah berusia 7 tahun oleh kekasih ayahnya.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto yang saat ini sedang mendalami kasus tersebut.

“Sedang kami dalami. Pelapor sendiri adalah ayah kandung dari korban. Visum juga sudah, hasilnya sedang menunggu,” ujar Ino pada Rabu (3/11/2021).

Kemudian, karena korban adalah anak di bawah umur, pihaknya sudah meminta pendampingan pihak Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung.

“Kami sudah meminta perlindungan PPPA untuk menangani psikologi dan trauma healing kepada korban JS,” tambahnya.

Sementara itu, pihaknya juga telah meminta keterangan dari kakek korban yang berdomisili di Natar, Lampung Selatan.

“Karena kakek korban merupakan orang pertama yang menerima korban dari terlapor. Berdasarkan laporan sementara, didapati korban mengalami luka lebam di bagian tubuh, seperti lengan, kaki, dan benjolan di bagian kepala,” pungkasnya.

Berita Terkait Baca: Pulang Merantau, Warga Lampung Selatan Dapati Anaknya Dianiaya Calon Istri

Sebelumnya diketahui, seorang bocah berinisial JS (7) diduga menjadi korban penganiayaan oleh kekasih ayahnya. Hal itu baru diketahui ayah korban setelah pulang merantau dari luar kota untuk bekerja. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.