Seragam Polri Dilepas dari Irfan, Oknum Polisi Lampung yang Terlibat Perampokan Mobil

oleh -3 Dilihat
20211101 080021 2 scaled 1

Bandar Lampung – Seragam berwarna coklat itu tak lagi dapat dikenakannya seperti tahun-tahun sebelumnya yang dibalut dengan rasa bangga.

Seragam itu resmi ditanggalkan Irfan Setiawan (sebelumnya berpangkat Bripka) secara paksa, didepan ratusan pasang mata dalam upacara pemecatan dirinya sebagai bagian dari keluarga besar Bhayangkara.

Karena terjerumus dalam tindakan melanggar hukum, Irfan pada Senin (1/11/2021) dipecat dengan cara tidak hormat.

Irfan sebelumnya berdinas di Samapta Polresta Bandar Lampung dan terjerat kasus perampokan mobil milik seorang mahasiswa yang terjadi pada Sabtu (9/10/2021) lalu di wilayah Enggal, Bandar Lampung.

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dipimpin langsung Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugianto. Seragam polisi itu dicopot langsung oleh Jendral bintang dua ini dan diganti dengan baju batik.

Usai upacara Irfan langsung dikawal beberapa anggota Provost dari Polda Lampung serta Polresta Bandar Lampung, dia dibawa untuk langsung memasuki rumah tahanan (rutan).

Sebelumnya pada 26 Oktober 2021 dalam sidang Komisi Kode Etik Polri yang berlangsung di Ruang Sidang Polresta Bandar Lampung, Irfan terbukti bersalah atas keterlibatannya dalam kasus perampokan mobil. Dirinya juga terbukti telah menyalahi aturan karena mengonsumsi narkoba.

Atas peristiwa ini, Hendro pun berpesan kepada seluruh jajarannya untuk tidak lagi terlibat dengan masalah hukum.

“Syukuri karena anda telah menjadi polisi, karena diluar sana masih banyak orang yang ingin menjadi polisi namun belum mendapatkan rezeki itu. Bekerjalah untuk menjadi polisi yang baik. Kasus Irfan menjadi contoh untuk semuanya termasuk saya,” tegas Hendro.

Selain itu, Alumni Akpol 1988 ini juga mengatakan akan mendalami kasus keterlibatan narkoba Irfan.

“Jika diduga ada keterlibatan oknum lainnya pasti akan saya tindak. Hingga saat ini masih didalami dan belum ditemukan adanya keterlibatan oknum lainnya,” terangnya.

Usai tidak lagi menjadi anggota polisi, kini Irfan akan menjalani proses hukum dalam tindak pidana umum nya. []

Laporan Reporter: Anindita Aisyah Putri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.