Sepasang Kekasih Warga Riau Selundupkan 4 Kg Sabu Lebih Ditangkap di Mesuji

oleh -5 Dilihat
sabu
Kedua tersangka penyelundupan 4 kg lebih sabu./FOTO: Dok. Humas Polres Mesuji

Mesuji – Jajaran Satuan Reskrim Narkoba Polres Mesuji menangkap sepasang kekasih yang mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu. Keduanya ditangkap di sebuah minimarket di kawasan alun-alun Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, beberapa waktu lalu.

Polisi yang sempat membuntuti mobil mereka langsung menggeledah dan mendapati 4 kilogram lebih sabu dibungkus kemasan teh hijau Cina. Kedua tersangka bernama Hendri Sukoco (33) warga Indragiri Hulu dan Fitri Wahyuni (28), warga Rokan Ilir, Provinsi Riau.

Menurut polisi, narkoba itu diduga kuat berasal dari Malaysia, dan keduanya disinyalir bagian dari pengedar jaringan internasional.

“Dari kedua tersangka polisi menyita 4,150 kilogram sabu, mobil minibus berpelat nomor BG 9744 MJ, dan sebuah tas hitam yang digunakan untuk menyimpan sabu,” ungkap Kapolres Mesuji AKBP Alim dalam gelar perkara pada Minggu (31/10/2021) bersama Bupati Mesuji Saply TH.

Dari pengakuan para tersangka, sabu itu akan dibawa ke wilayah perairan dan diduga akan diselundupkan ke Pulau Jawa.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 114 dan 115 UU RI Tahun 2009, dengan hukuman hingga 20 tahun penjara. [Tim DN]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.