Satu Buronan Curat Warga Tanggamus Ditangkap, 3 Kawanannya Lebih Dahulu

oleh -5 Dilihat
IMG 20211030 WA0030

Pringsewu – Seorang buronan pencurian dengan pemberatan (curat) modus bobol bengkel berinsial HR (35) ditangkap jajaran Polsek Kota Agung, Kamis (28/10/2021) sekitar pukul 15.30 WIB. Tersangka ditangkap saat berada di rumahnya di wilayah Pancawarna, Kelurahan Kuripan, Kabupaten Tanggamus.

Kapolsek Kota Agung AKP Sugeng Sumanto mengungkapkan tersangka ditangkap atas laporan korban Suhadi (39), pemilik bengkel di Jalan Harapan, Kelurahan Pasar Madang. Kronologis kejadian, kata Sugeng, bermula pada Selasa (27/7/2021) lalu sekitar pukul 04.00 WIB. Saat hendak membuka bengkelnya, korban mendapati barang-barang yang berada dibengkel sudah tidak ada. Sejumlah alat perbengkelan seperti 1 buah Cutting Whell, 1 buah gerinda tangan, 1 buah generator, 1 buah roda gila raib dibawa kabur pencuri.

“Atas kejadian tersebut korban lantas melaporkannya ke Polsek Kota Agung untuk ditindaklanjuti,” ungkap Sugeng mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, Sabtu (29/10/2021).

Pengungkapan kasus bermula saat ditemukannya barang bukti hasil curian dari 3 tersangka yang lebih dulu ditangkap. Mereka adalah AR (36), MH (17) dan DA (17). Ketiganya ditangkap pada Jumat (10/9/2021) lalu bersama barang bukti berupa 1 buah alat cutting whell warna merah dan 1 buah gerinda tangan warna merah.

Sugeng menjelaskan, tersangka HR (35) dan dua rekannya MH (17) dan DA (17) berperan sebagai eksekutor pencurian. Sedangkan AR (36) sebagai penadah hasil curian ketiga tersangka.

“Atas permintaan tersangka AR, ketiga pelaku mencongkel pintu bengkel milik korban dan mengambil barang-barang curiannya lalu dijual kepada AR,” jelasnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Kota Agung guna proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. []

Laporan Kontributor: Anton Nugroz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.