Oknum Polisi di Lampung Tersangka Perampokan Diberhentikan dengan Tidak Hormat

oleh -1 Dilihat
IMG 20211026 WA0020 1
Suasana sidang kode etik Polri di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (26/10/2021)./FOTO: Tasya

Bandar Lampung – Hasil Sidang Komisi Kode Etik Polri yang dilaksanakan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung selama 6 jam di Mapolresta Bandar Lampung pada Selasa (26/10/2021), memutuskan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada Brigadir Irfan Setiawan.

Keputusan ini diambil setelah Irfan terbukti telah melanggar kode etik Polri, seperti yang tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 dalam sidang yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Berdasarkan keterangan Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad selaku Kabid Humas Polda Lampung usai persidangan, Irfan yang merupakan anggota Kepolisian Polresta Bandar Lampung yang bertugas di Samapta Shabara Polresta Bandar Lampung, secara sah telah melanggar kode etik Polri.

“Dalam persidangan yang menghadirkan 9 saksi termasuk rekan pelaku dalam melakukan aksi perampokan, Brigadir Irfan dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat,” tegasnya.

Ketika ditanya soal peran Bripka Irfan Setiawan dalam kasus tersebut, Pandra mengatakan hal tersebut akan dipastikan melalui sidang pidana umum.

Lalu pengembangan penyidikan kasus perampasan mobil yang dilakukan Irfan bersama tiga rekan lainnya akan tetap dilakukan di Polresta Bandar Lampung sesuaikan dengan laporan awal.

“Untuk saat ini kita baru melaksanakan sidang kode etik dan profesi. Untuk menentukan peran dan lain-lainnya itu akan dipastikan dalam sidang pidana umumnya nanti,” kata Pandra.

Dia juga mengatakan, prosesi upacara PTDH sendiri rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Proses selanjutnya kita akan melaksanakan PTDH dan sekarang sedang dijadwalkan,” terusnya.

Dari pantauan di Mapolresta Bandar Lampung, usai persidangan Irfan yang tidak lagi mengenakan seragam Polri tampak dikawal ketat anggota Provost Polda Lampung menuju Rumah Tahanan Polresta Bandar.

Mengenakan kaos berwarna merah dan juga celana pendek berwarna abu-abu, Irfan tidak mengeluarkan sepatah kata pun kepada media, sambil membawa bungkusan plastik berwarna putih. []

Laporan Reporter: Anindita Aisyah Putri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.