Tuntut Lapak di Pasar SMEP, Unjuk Rasa Pedagang Ricuh di Pemkot Bandar Lampung

oleh -3 Dilihat
ricuh
Kericuhan terjadi saat puluhan pedagang Pasar SMEP ngeluruk Kantor Pemkot Bandar Lampung, Jumast (22/10/2021)./FOTO: Tasya

Bandar Lampung – Kericuhan terjadi di dalam Gedung Palayanan Satu Atap Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, Jumat (22/10/2021).

Peristiwa itu terjadi saat para pedagang menolak untuk tes rapid antigen saat akan masuk ke ruang rapat Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana. Para pedagang menolak karena merasa prosedurnya memakan waktu cukup lama.

Namun kericuhan bisa diredam setelah Eva mempersilahkan para pedagang masuk untuk berdialog dengan perwakilan pedagang.

Namun setelah masuk, mereka masih berteriak-teriak hingga terjadi aksi saling dorong antara pedagang dengan para ajudan dan personel Satpol PP. Hingga akhirnya kericuhan bisa diredam dan kondisi kembali kondusif.

“Bunda tidak menyalahkan siapa-siapa, bunda atas nama Pemkot Bandar Lampung meminta maaf dan mudah-mudahan semua masalahnya cepat selesai,” ungkap Eva kepada para pedagang.

Sebelumnya, puluhan pedagang dan mahasiswa dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) ngeluruk kantor Pemkot Bandar Lampung, terkait belum selesainya masalah persiapan perpindahan pedagang ke Pasar SMEP Bandar Lampung.

Menurut salah satu perwakilan pedangang, Heri Bawon (63), ia datang ke Kantor Pemkot Bandar Lampung untuk meminta haknya.

“Saya sudah dagang dari 1985. Tapi begitu didata saya malah tidak dapat (lapak di Pasar SMEP). Padahal saya sudah didata sebagai anggota paguyuban pedagang,” tukasnya.

Para pedagang lama pasar SMEP itu merasa sudah melalui proses panjang untuk mendapatkan hak mereka. Mulai dari beraudensi dengan Dinas Perdagangan dan DPRD Kota Bandar Lampung. Hingga puncaknya menggelar unjuk rasa ke Gedung Pemkot Bandar Lampung.

“Kita tidak menyalahi paguyuban. Karena biasanya paguyuban pedagang Pasar SMEP ini solid, kompak, dan ada kebersamaannya. Mungkin hanya belum terdata saja. Menurut Bunda ini hanya masalah miskomunikasi,” ungkap Eva kembali menenangkan pedagang.

Eva menambahkan, semua surat dan administrasinya sudah sampai ke dinas terkait (Dinas Perdagangan) dan kemungkinan belum tersortir. []

Laporan Reporter: Anindita Aisyah Putri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.