Aturan Batas Waktu Rapid Tes Antigen di Stasiun Tanjung Karang Minim Sosialisasi

oleh -4 Dilihat
rapid
Petugas sedang berada di posko rapid tes antigen di Stasiun KA Tanjung Karang, dengan pemberitahuan batas waktunya./FOTO: Tim DN

Diskursus Network – PT. Kereta Api Indonesia Divre IV Stasiun Tanjung Karang menerapkan aturan wajib bagi penumpang kereta api, untuk memiliki kelengkapan persyaratan vaksin dan rapid antigen untuk semua penumpang.

Sementara, pelaksanaan jam pelayanan rapid antigen di Stasiun Kereta Api Tanjung Karang menerapkan aturan 15 menit sebelum keberangkatan, pelayanan rapid antigen ditutup.

Penumpang yang hendak berangkat, meski telah mengantongi tiket kereta api tetap tidak bisa berangkat, jika belum menjalani rapid tes. Sementara bila ada kereta lain ke tempat tujuan, maka akan dijadwal ulang untuk berangkat pada keberangkatan berikutnya.

Berdasarkan pantauan di Stasiun Tanjung Karang, sejumlah penumpang yang mengalami keterlambatan meski hanya 13 menit sebelum keberangkatan, tetap tidak dilayani rapid antigen dan terpaksa membatalkan keberangkatan atau menjadwal ulang di keberangkatan berikutnya.

Seperti yang dialami Ardi, penumpang kereta api premium Kuala Stabas tujuan Stasiun Blambangan Umpu Way Kanan, terpaksa mengubah jadwal keberangkatannya. Ia seharusnya berangkat pukul 06.30 WIB dan menggantinya dengan Kereta Api Rajabasa Tanjung Karang-Palembang pada Pukul 08.30 WIB.

Hal itu terjadi setelah dirinya tiba di depan petugas pendaftaran rapid antigen pada pukul 06.17 WIB atau 13 menit sebelum keberangkatan kereta api Kuala Stabas.

“Saya tidak boleh rapid antigen lagi karena sudah lewat dari aturan jadwal rapid antigen, yakni 15 menit sebelum keberangkatan kereta. Padahal saya sudah beli tiket online hendak berangkat menghadiri pesta pernikahan saudara di Way Kanan,” ungkapnya, Jumat (22/10/2021).

Lebih lanjut Ardi mengatakan bahwa petugas Mary Medical Center (MMC) ada yang bilang, jangankan telat dua menit, telat semenit saja dari jadwal yang ditentukan tetap tidak dilayani.

“Saya kecewa sebenarnya, seharusnya ada sosialisasi terlebih dulu dari MMC atau PT. KAI Stasiun Tanjung Karang yang menggandeng MMC sebagai partner untuk rapid tes antigen penumpang, terlebih saya sudah lama tidak menggunakan jasa kereta api sejak pandemi,” terusnya.

Petugas Stasiun Kereta Api Tanjung Karang yang ada ditempat, lanjut Ardi, hanya menyarankan untuk menjadwalkan ulang keberangkatan, dan mengaku sudah menyosialisasikannya melalui media sosial PT. KAI.

Sementara itu salah satu penumpang lain bernama Ari, warga Jogja yang hendak berangkat bersama istri menggunakan KA Rajabasa, terpaksa mengganti tiketnya. Hal itu lantaran ia telah pesan tiket online untuk keberangkatan di stasiun Rejosari, namun dirinya mengaku tak tahu bila di Stasiun Rejosari tak ada posko rapid antigen.

“Saya tidak tahu kalau di Stasiun Rejosari tidak ada posko pelayanan rapid antigen, hingga terpaksa ke Stasiun Tanjung Karang. Saya lagi touring kebetulan mau ke Palembang, tadi sempat ke stasiun Rejosari tapi tidak bisa naik karena tidak ada pelayanan rapid tes antigen,” ungkapnya.

Verlin juga mengalami hal serupa. Mahasiswi salah satu perguruan tinggi negeri di Palembang ini mengaku sempat bingung dengan kebijakan harus rapid tes antigen tanpa sosialiasi keberadaan posko pelayanannya di stasiun.

Dirinya yang sedang berlibur ke rumah temannya di Lampung, terpaksa gagal berangkat kembali ke Palembang saat akan berangkat melalui stasiun Bekri.

“Tiket saya jadinya hangus karena kebetulan ketempat teman tak jauh dari Stasiun Bekri. Cuma saat mau naik kereta diminta tes antigen. Anehnya saat mau rapid tes di stasiun tidak disediakan sementara kereta sudah mau berangkat. Seharusnya ada sosialisasi dulu kalau mau berangkat melalui stasiun kecil tes rapidnya di luar,” tutur Verlin.

Menanggapi persoalan ini, Humas PT. KAI Divre IV Tanjung Karang Jaka Jarkasih saat dihubungi mengaku bila kebijakan rapid tes antigen maksimal 15 menit sebelum keberangkatan tidak semestinya dibuat situasional.

Ketika ada hal-hal urgen untuk keberangkatan selagi masih bisa rapid antigen dan tidak tertinggal kereta api, mestinya penumpang dilayani.

“Tidak mesti terlalu kaku harusnya, kalau memang masih bisa dikondisikan untuk dilayani, ya dilayani rapid antigennya. Cuma kan petugas di lapangan saja yang kadang kurang paham,” ungkap Jaka.

Menurutnya, posko pelayanan rapid tes antigen penumpang kereta hanya ada stasiun-stasiun besar saja, seperti Stasiun Tanjung Karang, Kotabumi, Martapura, Baturaja, Prabumulih dan Palembang. [Tim DN]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.