Pria Pengedar Narkoba Warga Bagelen Pesawaran Ditangkap Setelah Polisi Menyamar

oleh -3 Dilihat
IMG 20211021 WA0008 1 e1634793124152
Tersangka usai ditangkap polisi./FOTO: Dok. Polres Pesawaran

Pesawaran – Kepolisian Resor Pesawaran menangkap seorang tersangka pengedar narkoba, di Dusun Bagelen III, Desa Bagelen Kecamatan Gedongtataan. Tersangka bernama Amat Muholik (24) ditangkap pada hari Rabu (20/10/2021) malam kemarin.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di Dusun III, Desa Bagelen kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Menindaklanjuti laporan warga, kata Vero, anggota Satresnarkoba lantas melakukan penyamaran sebagai pembeli dengan salah seorang tersangka.

“Saat tersangka mengantar narkotika tersebut, anggota langsung menangkapnya,” ujar Vero.

Saat digeledah, lanjutnya, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan menyita sejumlah uang tunai yang menurut pengakuannya didapatnya dari hasil penjualan narkoba.

Barang bukti yang disita adalah 4 bungkus plastik bening berisi kristal putih sabu seberat 1,22 gram, 1 unit ponsel, uang tunai senilai Rp450 ribu, dan satu buah dompet warna hitam

Dari pengakuan tersangka, natkotika itu didapatnya dari rekannya yang kini sudah jadi DPO kepolisian.

“Polisi sedang mengejar rekan tersangka berinisial WN yang diduga sebagai pemasok narkoba,” tutup Vero.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.  []

Laporan Kontributor: Anton Nugroz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.