Kekerasan Pada Anak Meningkat, Pringsewu Kabupaten Layak Anak? Ini Rincian Kasusnya

oleh -4 Dilihat
Fauzi e1634821480956
Wakil Bupati Pringsewu Fauzi (tengah./ FOTO: Anton

Pringsewu – Pemberian penghargaan Pekon Layak Anak (PLA) digadang-gadang sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu dalam melakukan percepatan pengembangan Kabupaten Layak Anak (KLA).

Pringsewu diketahui sudah dua kali berturut-turut mendapat penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak pada 2019 dan 2020.

Meski demikian, predikat KLA ternyata berdasarkan data tidak sebanding dengan masih maraknya kasus hukum yang melibatkan anak di Pringsewu.

Dalam dua tahun terakhir, kasus kekerasan terhadap anak di kabupaten berjuluk Bumi Jejama Secancanan ini justru mengalami peningkatan.

Berdasar data Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Pringsewu, kasus kekerasan terhadap anak di 2019 terdapat 43 kasus dan sebanyak 57 kasus terjadi di 2020.

Riciannya 23 kasus pelecehan seksual, 21 kasus persetubuhan, 4 kasus penyalahgunaan narkoba, 3 kasus pencurian, 2 kasus penelantaran, 2 kasus perebutan hak asuh, dan 3 kasus traficking.

Pada 2021 tercatat juga ada beberapa kasus pelecehan anak, pencabulan, sampai perkosaan terjadi di Pringsewu. Terbaru, kasus pelecehan anak yang sempat menjadi perhatian publik adalah kasus pencabulan sesama jenis oleh oknum perangkat pekon yang sempat heboh pada Mei 2021 lalu.

Terkait hal itu, Fauzi yang juga Ketua Lembaga Perlindugan Anak (LPA) Pringsewu hanya menanggapi singkat. Terlebih peran LPA terhadap pendampingan kasus-kasus hukum yang melibatkan anak.

“Penanganannya sudah dilakukan RPA. Jadi LPA tidak ikut-ikutan. Jangan banyak-banyak, lah. Kita berterimakasih kepada RPA sudah ikut campur, silakan lanjutkan,” ungkapnya.

Terpisah, Ketua Bidang Advokasi Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Pringsewu Monica Monalisa berharap dengan adanya penghargaan pekon layak anak mampu dijadikan komitmen bersama untuk menekan kasus hukum yang melibatkan anak di Kabupaten Pringsewu.

Terlebih sebagai langkah preventif dalam menanggulangi kasus-kasus kekerasan terhadap anak khususnya.

“Bila nantinya terjadi suatu kasus, kader-kader PATM di desa tersebut bisa segera gerak cepat untuk menangani sesuai prosedur,” katanya.

Selain itu, ia berharap pemberian penghargaan Pekon Layak Anak bisa diimbangi dengan penyediaan fasilitas ramah anak sehingga lima hak anak bisa terpenuhi.

“Apalagi saat ini, pandemi covid-19 memberikan dampak cukup besar bagi anak-anak. Terutama kurangnya kesempatan bermain, belajar dan berkreasi karena penerapan kebijakan jaga jarak dan belajar di rumah. Sudah seharusnya pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat mengupayakan untuk terus membangun optimisme anak,” tutupnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu untuk kedua kalinya sejak tahun 2020, memberikan penghargaan kepada pekon atau desa yang terpilih sebagai pekon layak anak. Selain piagam penghargaan, pekon yang terpilih dihadiahi uang senilai Rp 10 juta.

Tahun 2020 lalu, predikat pekon layak anak diberikan kepada Pekon Lugusari, Kecamatan Pagelaran; Pekon Mataram, Kecamatan Gadingrejo; dan Pekon Panggungrejo, Kecamatan Sukoharjo.

Tahun ini tiga pekon yang mendapatkan penghargaan antara lain dua pekon di Sukoharjo yakni Sukoyoso dan Panggungrejo Utara, lalu satu pekon di Kecamatan Ambarawa, yakni Tanjung Anom.

“Harapannya bisa menjadi contoh bagi pekon-pekon lainnya. Jika semua pekon sudah menjadi Pekon Layak Anak, selanjutnya dapat dibentuk Kecamatan Layak Anak,” kata Wakil Bupati Pringsewu Fauzi, saat penyerahan piagam penghargaan di Balai Pekon Tanjunganom, Kamis (21/10/2021). []

Laporan Kontributor: Anton Nugroz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.