Tegas! Kapolda Lampung: Oknum Polisi Terlibat Perampokan Akan Dipecat

oleh -3 Dilihat
20211020 114418 scaled e1634722413472
Kapolda Lampung Irjenpol Hendro Sugiatno saat memberikan keterangan, Rabu (20/10/2021). FOTO: Tasya

Bandar Lampung – Kasus perampokan mobil milik seorang mahasiswa yang terjadi beberapa waktu lalu melibatkan oknum anggota Polri, yakni Bripka IS. Satu tersangka yang ditangkap ternyata juga adalah seorang ASN.

Hal ini tentunya menjadi sorotan publik serta Kepolisian Daerah Lampung.

Berita Terkait Baca: Oknum Polisi Terlibat Kasus Perampokan Mobil Mahasiswa, 2 Korban Dibuang Ke Kebun Sawit

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mengatakan dengan tegas bahwa tidak ada pilih kasih dalam penegakan hukum dan disiplin setiap anggota Polri.

“Saya pasti berikan sanksi dan akan pecat oknum polisi yang terlibat itu,” ujar Hendro usai menghadiri kegiatan vaksinasi di Universitas Malahayati, Bandar Lampung, Rabu (20/10/2021).

Hendro melanjutkan, selama menjabat sebagai Kapolda Lampung, sudah ada 15 personel Polri Polda Lampung yang dikenakan sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat), karena terlibat tindak pidana hingga penyalahgunaan narkotika.

Berita Terkait Baca: Edan! Oknum Polisi & ASN di Bandar Lampung Terlibat Perampokan Bersenjata Api

Terkait perkara perampasan mobil yang saat ini sedang ditangani Polresta Bandar Lampung, Hendro mengatakan sudah menangkap dua dari empat tersangka.

Sudah dikonfirmasi bahwa satu tersangka merupakan oknum Polri Bripka IS dan satu tersangka lagi merupakan oknum ASN di lingkungan Pemprov Lampung berinisial ARD. Sedangkan dua tersangka lagi masih dicari.

“Dua tersangka lagi masih dalam pengembangan, kita imbau agar segera menyerahkan diri. Kalau tidak kami akan ambil tindakan tegas,” tukas Hendro mewanti-wanti. []

Laporan Reporter: Anindita Aisyah Putri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.