Oknum Pengajar Pondok yang Dilaporkan Cabuli 8 Santriwati di Bawah Umur di Bandar Lampung Belum Ditangkap

oleh -3 Dilihat
ilustrasi
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak/pikiranrakyat.com

Bandar Lampung – Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana membenarkan adanya laporan yang masuk ke polisi, terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oknum pengajar di salah satu pondok mengaji terhadap sejumlah santriwati di bawah umur.

“Benar, ada beberapa orang tua yang melaporkan bahwa anaknya dicabuli oleh oknum tersebut. Awalnya para korban melapor ke Mapolsek Kemiling, sekarang perkara ini kami tarik ke Polresta Bandar Lampung,” ungkapnya saat dikonfirmasi diskursusnetwork.com, Jumat (15/10/2021).

Pihak keluarga lima santriwati melaporkan tindak asusila yang dilakukan oleh seorang oknum tenaga pengajar, disalah satu pondok mengaji di wilayah Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, Rabu lalu.

Menurut Devi, polisi sudah menggali keterangan saksi-saksi serta para pelapor.

“Dari laporan para korban, tindakan pencabulan itu dilakukan oknum pengajar pria beinisial AF saat para santriwati sedang mandi,” ungkapnya.

Namun hingga kini polisi belum menangkap AF, karena masih terus mengumpulkan beberapa barang bukti serta keterangan beberapa saksi lagi.

“Terduga pelaku berinisial AF belum kita tangkap karena masih melengkapi bukti-bukti visum dari korban yang berusia di bawah umur. Korban semuanya ada delapan orang,” ungkapnya belum mau menyebut rata-rata usia korban. []

Laporan Reporter: Anindita Aisyah Putri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.