100 Tempat Wisata & Usaha di Lampung Terapkan Sertifikasi CHSE, Apa Keuntungannya?

oleh -7 Dilihat
118394502 2749998621987642 5898460251753236680 n
Suasana di tempat wisata Pantai Sebalang./FOTO: Dimas (Tim DN)

Diskursus Network – Sejumlah pengelola objek wisata di Provinsi Lampung mengatakan dengan adanya penerapan sertifikasi Cleanliness, Health, Safety, Environment, Sustainability (CHSE) dapat menjadi salah satu upaya menumbuhkan kembali sektor pariwisata.

“Sertifikasi CHSE sudah kami terapkan di objek wisata sejak awal hingga saat ini,” ujar Manager Marketing Taman Wisata dan Taman Satwa Lembah Hijau, Yudi Indra Irawan dilansir dari Antara, Kamis (14/10/2021).

Ia mengatakan penerapan poin dalam CHSE mampu membangkitkan kembali sektor pariwisata Lampung, yang dalam beberapa bulan terakhir menunda operasional akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Selama penerapan PPKM memang tidak beroperasi sementara, sekarang kembali buka dan kita coba bangkit salah satunya dengan menerapkan CHSE, ini dilakukan untuk meyakinkan wisatawan bahwa tempat wisata ini aman,” katanya.

Menurutnya, penerapan protokol kesehatan (prokes) berbasis sertifikasi CHSE menjadi bentuk menjamin keamanan wisatawan dari paparan COVID-19.

“Dari pintu masuk sampai di kawasan satwa atau wilayah lainnya sudah menerapkan 5 M (mencuci tangan, memakai masker, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, menjaga jarak) ini jaminan atas keamanan bagi pengunjung dari paparan COVID-19, dan menjadi salah satu upaya meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan,” ucapnya.

Hal serupa juga dikatakan oleh General Manager Secretary Grand Elty, Merti Junita,

“Kita sudah memiliki sertifikat CHSE dan telah di terapkan pula, semua wisatawan harus mentaati peraturan yang ada disini agar terhindar dari COVID-19,” ujar Merti Junita.

Ia melanjutkan, adanya penerapan CHSE menjadi salah satu cara untuk kembali menggeliatkan pariwisata di Lampung.

“CHSE ini selain wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat, poin lainnya adalah beragam aktivitas yang ada di objek wisata haruslah ramah lingkungan serta berkelanjutan. Jadi ini menjadi upaya menumbuhkan kepercayaan kepada wisatawan untuk berkunjung,” ucapnya lagi.

Berdasarkan data milik Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dalam laman chse.kemenparekraf.go.id jumlah tempat usaha dan tempat wisata yang telah menerapkan CHSE di Lampung berjumlah 100 tempat usaha. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.