Ngeri! 2 Bulan Polres Lampung Timur Tangkap Puluhan Penjahat C3 & Belasan Bandar Narkoba

oleh -4 Dilihat
TTSSKK
Para TSK C3 dan narkoba yang ditangkap Polres Lampung Timur./FOTO: Dok. Humas Polres Lamtim

Lampung Timur – Puluhan tersangka pencurian dengan pemberatan atau curat, pencurian dengan kekerasan atau curas, dan pencurian motor atau curanmor ditangkap jajaran Satreskrim Polres Lampung Timur.

Dua tersangka terpaksa ditembak karena melawan saat ditangkap. Total ada sebanyak 26 tersangka yang ditangkap dalam dua bulan terakhir, yakni periode September dan Oktober 2021.

“Rinciannya ada 15 kasus curat dengan 19 tersangka, 2 kasus curas dengan 3 tersangka, dan 5 kasus curanmor dengan 4 tersangka,” ungkap Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution saat gelar perkara di Mapolres Lampung Timur, Rabu (13/10/2021).

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain 10 unit motor, 1 unit mesin diesel, 2 unit ponsel, serta 1 set kunci T yang dipakai untuk mencuri motor.

“Modus para penjahat juga bervariasi, seperti membegal dijalan raya dan mencuri motor yang diparkir,” terusnya.

Selain kasus C3 itu, polisi juga menangkap belasan tersangka bandar narkoba. Polisi mengungkap 14 kasus narkoba dengan 15 tersangka. Dari mereka polisi menyita sabu-sabu, ganja, dan pil hexymer.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka C3 dijerat dengan pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara

Sementara untuk kasus narkoba dijerat pasal 112 dan 114 UU RI Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara. ()

Laporan Kontributor: Deny Fernando

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.