,

UIN Raden Intan Jalin Kerja Sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

oleh -3 Dilihat
IMG 0298 1024x683 1
Dari kiri, Kepala Biro AAKK Drs. Jumari Iswadi, MM, Kepala Dinas PPPA Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri S.STp, M.Si, Ketua LP2M Dr. Erina Pane, SH, M.Hum, WR III Prof. Wan Jamaluddin, Ph.D usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama

Bandar Lampung-UIN Raden Intan Lampung (RIL) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) teken perjanjian kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung di Ruang Sidang Rektorat lt.3, Senin (25/10/2021).

Kerja sama ini ditandatangani oleh Ketua LP2M Dr Erina Pane SH MHum dengan Kepala Dinas PPPA Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri SSTp MSi. Turut hadir pada acara ini Wakil Rektor (WR) III Prof Wan Jamaluddin PhD, Kepala Biro AAKK Drs Jumari Iswadi MM, dan sejumlah unsur pimpinan dari unit kerja dan fakultas di lingkungan UIN RIL.

WR III menyampaikan, kerja sama ini diharapkan dapat diimplementasikan bersama dan membawa manfaat baik untuk Lembaga maupun masyarakat. “Allah menyebut berulang-ulang tentang perempuan dan anak dalam Al-Qur’an. Semoga kerja sama ini dapat membawa manfaat dan kebaikan untuk semua,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, UIN RIL sudah menerapkan mengenai keseteraan gender. “UIN Raden Intan Lampung tidak bias gender. Dibuktikan dengan sejumlah pimpinan yang perempuan dan kebijakan yang tak terlepas dari tangan-tangan perempuan. Justru kita memberi ruang bagi perempuan, bersama dalam mengembangkan kampus,” ungkap Prof Wan.

Adapun lingkup kerja sama ini meliputi pengembangan penelitian perempuan dan anak; pengembangan sumber daya manusia dan penguatan jaringan (civil society) berperspektif gender dan anak; pengabdian kepada masyarakat; menyelenggarakan kegiatan-kegiatan pembangunan berkelanjutan dengan mengintegrasikan perspektif kesetaraan dan keadilan gender; serta hal lainnya yang disepakati kedua belah pihak dengan mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.