Polres Lampung Selatan Tangkap Kakek Pencuri Besi Rel Bersama 16 Penjahat C3

oleh -5 Dilihat
TSK 2
Para tersangka C3 yang ditangkap jajaran Polres Lamsel dalam sebulan. FOTO: Dok. Polres Lamsel

Lampung Selatan – Belasan penjahat pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor atau C3, digulung jajarang Satuan Reskrim Polres Lampung Selatan, dan seluruh polsek dalam satu bulan terakhir.

Salah satu tersangka yang ditangkap adalah Slamet (55), warga Desa Rejosari, Kecamatan Natar. Kakek itu bersama rekannya mencuri bantalan rel dan besi-besi gerbong kereta api di Stasiun Rejosari, dengan cara memotongnya menggunakan las karbit dan diangkut dengan mobil pikap.

“Saya baru sekali itu, terpaksa ikut untuk beli makan,” ungkap Slamet saat gelar perkara di Mapolres Lampung Selatan, Minggu (10/10/2021).

Polisi juga menangkap seorang residivis bernama Didi, warga Kecamatan Kalianda, yang kembali tertangkap karena mencuri uang kotak amal masjid di wilayah Kecamatan Sidomulyo, dengan cara memecahkan kacanya.

“Tersangka kabur membawa kabur uang senilai Rp1,5 juta,” ungkap Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin kepada awak media.

Sementara 14 tersangka lainnya terdiri dari kasus pencurian ponsel, genset, dan pencurian motor dengan kekerasan atau pembegalan. 17 tersangka itu ditangkap dari 15 kasus curat, curas, dan curanmor.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka terancam dijerat Pasal 365, Pasal 362, Pasal 363, hingga Pasal 480 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara. ()

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.