Komplotan Curanmor di Lampung Timur Masuk Lewat Lubang Kamar Mandi

oleh -4 Dilihat
tsk 1
Ilustrasi/indopolitika.com

Lampung Timur – Hanya dalam waktu dua hari, anggota Kepolisian Sektor Jabung, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), mengungkap sebuah kasus pencurian sepeda motor (curanmor).

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Jabung AKP M Sugeng menerangkan, tersangka yang ditangkap berinisial SG (34), warga Kecamatan Jabung, Lamtim.

“Tersangka dalam beraksi tidak sendiri namun bersama dua rekannya yang identitasnya sudah diketahui dan masih diburu polisi,” ungkap Zaky dalam gelar perkara di Mapolres Lamtim, Sabtu (9/10/2021).

Peristiwa curanmor itu terjadi di sebuah rumah di wilayah Desa Gunung Terang, Kecaatan Jabung, Kamis (7/10/2021) lalu.

“Satu tersangka masuk ke rumah korban melalui lubang kamar mandi, sementara dua rekannya menunggu di luar rumah. Dari aksi gerombolan tersangka, korban menderita kerugian kehilangan 1 unit Motor merk Yamaha Vixion, dengan nomor polisi BE 3734 NF,” terus Zaky.

Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan olah TKP dan bisa mengidentifikasi para tersangka, dan menangkap satu dari ketiganya. Polisi juga menyita satu unit motor yang jenis dan nomor polisinya sama dengan milik korban.

Tersangka masih diperiksa intensif dan akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang curanmor dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun. ()

Laporan Kontributor: Deny Fernando

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.