Peluru Polisi di Lampung Timur Akhiri Pelarian Seorang Pencuri Kelas Kakap

oleh -3 Dilihat
dor
Ilustrasi/tempo.co

Lampung Timur – Jajaran anggota Polres Lampung Timur (Lamtim) terpaksa menembak roboh, seorang tersangka pencurian, yang nekat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.

Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP SI Marbun mengungkapkan, bahwa inisial tersangka adalah AI (24), warga Kecamatan Jabung, .

“Tersangka diduga terlibat tindak pidana pencurian motor merk Yamaha Mio dengan nomor polisi A 3714 NT, pada awal September 2021 lalu di wilayah hukum Polsek Pasir Sakti,” ungkap Zaky kepada awak media, Kamis (7/10/2021).

Kemudian masih di wilayah hukum Polsek Pasir Sakti, yaitu pada awal Februari 2021 lalu, tersangka juga mengakui terlibat pembobolan konter HP, dan menggasak 30 unit ponsel serta uang tunai Rp 500 ribu.

“Dalam proses pengembangan pemeriksaan, tersangka ternyata diduga juga terlibat dalam 5 kali aksi kejahatan di wilayah hukum Polsek Waway Karya, dan 1 kali di wilayah hukum Polsek Bandar Sribawono,” terus Zaky.

Tersangka spesialis tindak pidana pencurian ini, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kakinya, karena nekat melawan, dan berupaya melarikan diri saat akan diringkus oleh Tim Gabungan dari Polsek Pasir Sakti, Bandar Sribawono, Mataram Baru, dan Polres Lampung Timur.

Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit motor merk Yamaha Mio, ponsel, dan jaket. ()

Laporan Kontributor: Deny Fernando

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.