Beri Pembekalan Mahasiswa Magang FH Unila, Wakajati Lampung: Ini Kesempatan Emas

oleh -4 Dilihat
magang
PTM di Universitas Lampung akan kembali diundur

Lampung – Bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Lampung, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Asnawi didampingi Asisten Pembinaaan Kejaksaan Tinggi Lampung M. Syarif dan M. Zulfikar selaku dosen pembimbing Fakultas Hukum (FH), Universitas Lampung (Unila), serta dihadiri oleh Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Lampung I Made Agus Putra, memberikan pembekalan kepada para peserta sekaligus meresmikan Program Magang Belajar Kampus Merdeka (MBKM) 2021.

Program MBKM 2021 tersebut dilaksanakan melalui pembelajaran langsung di tempat kerja (experiential learning) yaitu pada Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung.

Mahasiswa akan mendapatkan pengetahuan di bidang Hukum Pidana, Perdata dan Tata Usaha Negara yang akan dilaksanakan selama satu semester atau 6 bulan. Lamanya magang itu jika dikonversikan menjadi beberapa mata kuliah, menjadi maksimal 20 SKS per semesternya.

Selama pelaksanaan magang tersebut, mahasiswa akan didampingi secara langsung oleh salah satu jaksa yang ditunjuk menjadi Pembimbing. Selain itu para mahasiswa yang diterima menjadi peserta magang MBKM dibebaskan dari skripsi, namun diganti dengan laporan kerja selama magang.

Dalam sambutannya Asnawi menyampaikan bahwa program magang ini sangat berdampak positif bagi pengembangan sumber daya manusia, khususnya mahasiswa hukum yang akan menjadi penegak hukum dimasa depan.

“Program ini juga memberikan kesempatan emas bagi para mahasiswa untuk mendapatkan hard skills yakni  keterampilan, complex problem solving, dan analytical skills,”  ungkapnya.

Selain itu juga bisa mengasah kemampuan soft skill dibidang hukum secara langsung pada dunia kerja. Acara berlangsung secara interaktif dan berlangsung selama kurang lebih tiga jam, dan berjalan dengan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. ()

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.