Warga Lampung Tengah Ditangkap Saat Rekap Bisnis Togel Dirumah

oleh -3 Dilihat
deni e1633502661456

Lampung Tengah – Bisnis toto gelap (togel) tampaknya masih marak dilakukan sebagian masyarakat. Bahkan mereka menjadikan bisnis haram tersebut menjadi pekerjaan sehari-hari.

Seperti yang dilakukan IRW alias Asal (30) warga Kampung Gunung Batin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah. Dia ditangkap dirumahnya oleh anggota Satreskim Polsek Terusan Nunyai lantaran menjalankan bisnis togel.

Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Santoso, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya mengatakan, setelah mendapatkan informasi saya memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota saya untuk melakukan penyelidikan.

“Saat penangkapan, tersangka IRW kebetulan berada dirumahnya sedang merekap judi togel. tersangka ditangkap tanpa perlawanan,” ujar Santoso kepada media, Rabu (6/10/2021).

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti dari tersangka IRW.

“Beberapa diantaranya satu unit HP,  satu bundel rekapan togel warna merah putih, satu lembar rekapan pembeli dan uang tunai Rp 35 ribu,” pungkas Iptu Santoso

Akibat perbuatanya, tersangka dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana penjara sepuluh tahun penjara. ()

Laporan Kontributor: Deny Fernando

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.