Penerimaan PAD Pringsewu Hingga Triwulan Ketiga Baru 63 Persen, Berikut Rinciannya

oleh -3 Dilihat
pringsewu e1633524691642
Ikon Kabupaten Pringsewu/Foto: diskursusnetwork.com

Pringsewu – Realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pringsewu pada triwulan ketiga baru mencapai 63 persen dari target penerimaan PAD dari sektor pajak, sebesar Rp 35 miliar. Dua jenis pajak tercatat capaiannya paling rendah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pringsewu Waskito mengatakan, target PAD Pringsewu 2021 dari sektor pajak sebesar Rp 35.469.630.320. Jumlah ini meningkat dari target PAD tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 27,5 miliar. Namun hingga triwulan ketiga realisasi penerimaan terendah adalah dari PBBP2 dan pajak air tanah.

“Pada triwulan ketiga, penerimaan PBBP2 baru 39 persen. Sedangkan untuk pajak air tanah realisasinya baru 10 persen,” kata dia, kepada diskursusnetwork.com, Rabu (6/10/2021).

Kepala Bidang Pengendalian dan Pelaporan Ilham Tesa Putra menjelaskan, dari target penerimaan PBBP2 sebesar Rp 12.953.250.000, realisasi penerimaan pajak baru sebanyak Rp5.091.332.302 atau 39,31 persen.

Sementara, dari sepuluh jenis pajak sumber pendapatan daerah, realisasi terendah adalah dari pajak air tanah. Dari target Rp 89.250.000, kata Ilham, hingga triwulan ketiga baru terealisasi 10,78 persen atau sebesar Rp 9.617.535.

Menurut Ilham, rendahnya realisasi capaian penerimaan PAD adalah imbas dari pandemi. Selain itu, tingkat kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu yang masih rendah menjadi faktor. “Kebiasaan masyarakat untuk membayar pajak itu seringnya di akhir waktu. Kita tunggu sampai akhir Oktober,” kata Ilham.

“Kita tetap optimis, realiasi PAD dari sektor PBBP2 bisa maksimal seperti tahun lalu,” imbuhnya.

Diketahui, tahun ini target PAD Pringsewu dari sektor pajak sebesar Rp 35.469.630.320. Pada triwulan ketiga, realisasi capaiannya baru sebesar 63,25 persen.

Rinciannya, untuk pajak hotel dengan target Rp300 juta, terealisasi 86 persen atau sebanyak Rp 258 juta. Pajak rumah makan dari target Rp2,3 miliar terealisasi Rp1,9 miliar atau 82 persen. Pajak hiburan dari target Rp250 juta terealisasi Rp188 juta atau 75 persen.

Lalu pajak reklame dari target Rp400 juta, baru terealisaai Rp322 juta atau 80 persen. Pajak penerangan jalan dari target Rp13,5 miliar yang terealisasi Rp10 miliar atau 76 persen. Pajak parkir dengan target Rp605 juta terealisasi 78 persen atau sebesar Rp473 juta.

Kemudian pajak minerba dengan target Rp187 juta terealisasi 67 persen atau sebesar Rp127 juta. Terakhir pajak BPHTB terealisasi 76 persen atau sebesar Rp3,7 miliar dari target Rp4,8 miliar.

“Dua jenis pajak, yakni pajak air tanah dan PBBP2, realisasinya di triwulan ini paling rendah dibanding jenis pajak yang lain,” tutupnya. ()

Laporan Kontributor: Anton Nugroz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.