Hukum Berat! Pria di Tanggamus Cabuli Anak Tiri Lima Kali, Saat Istri Kerja di Jakarta

oleh -3 Dilihat
ilustrasi
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak/pikiranrakyat.com

Tanggamus – Seorang pria berinisial BM (46 tahun) ditangkap Polsek Talang Padang, Tanggamus atas persangkaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Mirisnya, korban adalah anak tirinya sendiri.

Kapolsek Talang Padang AKP Sarwani mengungkapkan, tersangka ditangkap setelah pihaknya menerima laporan korban atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Selain itu juga telah dilakukan visum et repertum ke dokter kandungan, sehingga diketahui korban mengalami luka pada bagian vitalnya.

“Tersangka ditangkao dirumahnya diwilayah Kecamatan Pugung, Rabu (29/9/2021) siang kemarin,” ungkap Sarwani saat gelar perkara kepada media, Kamis (30/9/2021).

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah lima kali mencabuli anak tirinya yang masih berusia 13 tahun dirumahnya, sementara sang istri bekerja di Jakarta.

Menurut polisi, modus tersangka dengan menipu korban, dan mengatakan di tubuh korban terdapat penyakit kelenjar.

Dari penangkapan tersangka ikut disita barang bukti berupa pakaian luar dan dalam korban, seprai, dan botol plastik berisi air.

“Penangkapan tersangka dilakukan setelah korban menceritakan perbuatannya kepada aparatur desa dan melaporkannya ke polisi,” jelas Sarwani.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 jo 76D dan atau pasal 82 jo 76E UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar.

“Namun karena dalam hal ini tersangka adalah orang tuanya sebagaimana ayat 1, maka hukumannya ditambah sepertiga dari masa hukuman,” tutupnya. ()

Laporan Kontributor: Anton Nugroz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.