Nelayan Lampung Didorong Ikut Program Asuransi, Ini Keuntungannya

oleh -18 Dilihat
1632812965481 1
Kapal nelayan di Teluk Lampung. FOTO: Ant

Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung mendorong para nelayan di wilayah itu untuk tergabung dalam program asuransi nelayan melalui kartu nelayan sebagai upaya memberi perlindungan bagi nelayan.

“Di Lampung sendiri telah ada program kartu petani yang di dalamnya juga mencakup nelayan dan petambak, disana telah ada pula asuransi bagi nelayan,” ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, Liza Derni dilansir dari Antara, Rabu (29/9/2021).

Adanya kartu nelayan terusĀ  diupayakan mendorong para nelayan untuk mau berasuransi.

“Saat ini dengan cuaca yang kurang baik untuk mencegah adanya kejadian yang tidak diinginkan, kita harapkan para nelayan mau ikut serta dalam asuransi nelayan, sebab banyak manfaat yang akan didapatkan melalui program asuransi ini,” katanya.

Menurutnya, dalam program asuransi nelayan tersebut semua nelayan akan mendapatkan perlindungan salah satunya bila terjadi kecelakaan keluarga akan memperoleh santunan, lalu anak nelayan pun akan tetap disekolahkan untuk menjaga kesejahteraan para nelayan.

“Nelayan di 8 kabupaten dan kota di Lampung rata-rata sudah ikut asuransi nelayan, asuransi ini pun tidak hanya untuk nelayan dengan usia 40 tahun keatas namun juga mencakup anak para nelayan di bawah 18 tahun,” ucapnya.

Ia melanjutkan jaminan pertanggungan yang diberikan yaitu kematian saat melaut, kematian yang berhubungan dengan pekerjaan nelayan, cacat total, cacat tetap, biaya rumah sakit dan beasiswa untuk 2 anak sampai sarjana.

Tanggapan atas adanya asuransi nelayan tersebut diutarakan oleh Erbi salah seorang nelayan di Pesisir Teluk Lampung.

“Setidaknya bagi nelayan ataupun anak buah kapal asuransi nelayan ini sangat dibutuhkan, karena kami bekerja di laut memiliki risiko tinggi terutama saat cuaca buruk,” ujar Erbi.

Ia mengatakan dengan adanya jaminan sosial melalui asuransi juga dapat membantu para nelayan saat menangkap ikan sehingga hak dan kewajiban yang diperoleh nelayan menjadi lebih jelas.

Diketahui pada 2020 lalu Lampung telah menyalurkan 1.450 premi asuransi nelayan sebagai bentuk kepedulian terhadap nelayan di Lampung.

Serta Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan sejak dilaksanakan pada 2016 silam bantuan premi asuransi nelayan (BPAN) telah mencakup 1.198.177 nelayan dengan total nilai klaim pertanggungan yang direalisasikan mencapai Rp 410 miliar. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.