Usai Dibunuh, Pria di Pesawaran Ini Gantung Mayat Ayah Kandungnya Agar Dikira Bunuh Diri

oleh -3 Dilihat
mayat 1
Ilustrasi mayat/Pixabay.com

Pesawaran – Pihak kepolisian berhasil mengungkap sebuah kasus pembunuhan seorang kakek yang ditemukan tewas menggantung dengan seutas tali rafia di Dusun Tanjungjati, Desa Kedondong, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Minggu (26/9/2021) lalu. Ubaiy (37), pelaku yang tak lain adalah anak korban ditangkap tanpa perlawanan.

Modus pelaku mengakhiri nyawa korban Moh. Yamin (76) dengan cara memukul korban dengan menggunakan sebuat alat serutan es yang terbuat dari kayu balok ke bagian belakang kepala korban hingga korban jatuh. Ketika korban jatuh, lalu pelaku mengambil seutas tali rafia berwarna hitam lalu menjerat leher korban hingga meninggal dunia.

Kanit Reskrim Polsek Kedondong, Polres Pesawaran Bripka Andhika Ramadhona mengungkapkan, tersangka kemudian menggantung korban di kasau atap genteng rumah di bagian dapur rumah pelaku, yang seolah-olah korban meninggal karna gantung diri.

Lebih lanjut, Andhika menjelaskan, peristiwa terjadi sekitar pukul 14.30 WIB, namun penemuan korban gantung diri itu baru dilaporkan ke kepolisian beberapa jam kemudian, sekitar pukul 19.00 WIB.

“Serangkaian tindakan penyelidikan termasuk mengidentifikasi korban dan olah TKP  dilakukan polisi,” kata Andhika kepada awak media, Selasa (28/9/2021).

Yang mana, kata dia, tim kemdian membawa korban ke rumah sakit Bayangkara untuk dilakukan tindakan medis  terhadap korban. Dari hasil penyelidikan ditemukan petunjuk bahwa adanya tindak pidana lain dalam peristiwa tersebut.

“Kemudian tim langsung mengumpulkan keterangan lain hingga akhirnya tim mendapat petunjuk kearah pelaku pembunuhan tersebut. Setelah itu tim langsung bergerak menangkap tersangka yang diduga anak kandung korban,” imbuhnya.

Andhika menjelaskan, setelah dilakukan interogasi terhadap Ubaiy, ia mengakui perbuatannya melakukan pembunuhan terhadap orang tuanya dikarenakan permasalahan keluarga.

“Kemudian tersangka berikut barang bukti diamankan di Polsek Kedondong untuk dilakukan proses  penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu buah serutan es yg terbuat dari kayu balok berwarna coklat dengan tempelan fiber warna hijau terbungkus platik bening, seutas tali rafia warna hitam berukuran 140 cm, satu bilah pisau, gunting, satu buah kursi kecil berwarna coklat, baju koko warna putih, dan celana dasar warna cream milik korban. ()

Laporan Kontributor: Anton Nugroz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.