Fauzi Minta Warga Tidak Pasang Keramba Apung di Sungai Way Sekampung

oleh -4 Dilihat
IMG 20210924 WA0013
Bendungan Way Sekampung di Kabupaten Pringsewu. FOTO: Anton

Pringsewu – Wakil Bupati Pringsewu Fauzi meminta kepada masyarakat, untuk tidak melakukan aktivitas penggunaan air dari Bendungan Way Sekampung untuk kegiatan komersil. Termasuk kegiatan yang dapat merusak fungsi utama bendungan, dengan cara memasang keramba apung.

Menurutnya, terkait pemanfaatan Bendungan Way Sekampung, Gubernur Lampung telah mengeluarkan Surat Nomor 611/3259/04/2021 tertanggal 17 September 2021, perihal tindak lanjut arahan Presiden RI tentang pemanfaatan Bendungan Way Sekampung.

Yang mana dalam surat tersebut disampaikan beberapa hal dalam memanfaatkan bendungan untuk kepentingan masyarakat. Yakni untuk penyediaan air minum dan pembangkit tenaga listrik, serta wisata baru guna meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar bendungan.

“Hindari kegiatan yang mengakibatkan masa penggunaan bendungan jadi lebih pendek, seperti tidak membuat keramba apung agar tidak terjadi pendangkalan sungai atau sedimen,” katanya, pada Jumat (24/9/2021).

Bendungan Way Sekampung di Kabupaten Pringsewu sebelumnya diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo. Dimana saat peresmian, presiden menyampaikan beberapa arahan terkait pemanfaatan bendungan tersebut.

Fauzi berharap masyarakat dapat mematuhi apa yang telah disampaikan Gubernur Lampung terkait pemanfaatan Bendungan Way Sekampung, sebagaimana arahan Presiden Jokowi.

“Dengan demikian Bendungan Way Sekampung dapat bermanfaat dan berfungsi secara optimal sebagaimana mestinya. Sehingga bisa memberi banyak manfaat bagi masyarakat, bukan hanya Pringsewu namun juga seluruh Provinsi Lampung,” tutupnya. ()

Laporan Kontributor: Anton Nugroz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.