Apa yang Merasuki Pikiranmu RH? Oknum Guru Ngaji Ini Cabuli 6 Santrinya

oleh -3 Dilihat
IMG 20210924 WA0005
Tersangka oknum guru mengaji yang ditangkap setelah cabuli beberapa santrinya. FOTO: Humas Polres Tanggamus

Tanggamus – Anggota Satuan Reskrim Polres Tanggamus menangkap RH (33), tersangka kasus pencabulan terhadap sejumlah santrinya di wilayah Kecamatan Kelumbayan Barat, Kabupaten Tanggamus, pada Kamis (23/9/2021) kemarin.

Tersangka sempat kabur dan menjadi buronan, dan akhirnya ditangkap di tempat persembunyiannya di daerah Jawa Barat.

Kasat Reskrim Iptu Ramon Zamora mengatakan, tersangka merupakan seorang oknum guru mengaj, dan ditangkap bersama tim Polsek Sukaraja, Jawa Barat saat bersembunyi di rumah kerabatnya.

“Tersangka RH ditangkap saat berada di rumah kerabatnya di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat,” tegasnya saat dikonfirmasi pada Jumat (24/9/2021).

Penangkapan tersangka berdasarkan enam laporan dugaan tindak pidana pencabulan, terhadap anak di bawah umur dengan korban rata-rata berusia 12-14 tahun. Laporan itu tertanggal 16 Agustus 2021.

Menurut keterangan para korban, saat mereka belajar mengaji di tempat tersangka, mereka dan anak-anak lainnya diwajibkan menginap disana.

Lantas saat menginap tersebut korban dibangunkan tersangka, disaat itulah tersangka melakukan pencabulan tersebut.

“Modus operandi tersangka melakukan perbuatannya diduga dengan menggunakan sejenis hipnotis yang membuat korban tidak sadarkan diri,” jelas Ramon lagi.

Dari penagkapan tersangka polisi menyita barang bukti berupa pakaian korban dan hasil visum et repertum.

Tersangka masih diperiksa intensif di Mapolres Tanggamus, dan juga menunggu kemungkinan adanya korban lain. Polisi juga kemungkinan akan periksa kejiwaan tersangka.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 76D dan atau 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. ()

Laporan Kontributor: Anton Nugroz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.