Budidaya Lobster di Lampung Bisa Dimaksimalkan dengan Ekonomi Kerakyatan

oleh -3 Dilihat
lobster
Ilustrasi Lobster. FOTO: kkp.go.id

Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus memaksimalkan pembudidayaan lobster melalui sistem ekonomi kerakyatan untuk memaksimalkan potensi komoditas budidaya perikanan tersebut.

“Lobster menjadi salah satu komoditas potensial di Lampung, jadi memang arah pengembangannya akan menggunakan sistem ekonomi kerakyatan,” ujar Pelaksana Tugas Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung Kusnadi, dilansir dari Antara, Senin (20/9/2021).

Ia mengatakan budidaya dan pengelolaan komoditas budidaya lobster tersebut akan dilakukan dengan metode segmentasi guna membantu masyarakat pembudidaya lobster.

“Kita akan gunakan metode segmentasi atau supply chain karena budidaya lobster ini membutuhkan waktu cukup lama, sehingga dengan model ini perusahaan dengan pembudidaya di keramba jaring apung (KJA) bisa saling berbagi peranan dalam pengembangan komoditas kelautan ini,” ucapnya.

Menurutnya, ekonomi kerakyatan dipilih sebagai pondasi pengembangan lobster di Lampung karena melalui sistem ini rakyat akan merata mendapatkan kesejahteraan dari meratanya pengelolaan sumber daya alam yang ada.

“Kalau ekonomi kerakyatan ini sistemnya masyarakat pembudidaya bisa mendapatkan kesejahteraan, berjalan bersamaan masyarakat yang ada dalam rantai pasok pun memproleh kesejahteraan,” katanya.

Dia melanjutkan arah pengembangan komoditas budidaya berupa lobster melalui pembentukan kawasan lobster pun akan dilakukan dengan memperhatikan konsep berkelanjutan.

“Kita akan gunakan konsep berkelanjutan, jadi kawasan lobster tidak kita buat di satu lokasi melainkan tetap mempertahan keramba jaring apung milik pembudidaya yang tersebar di beberapa daerah, ini dilakukan untuk mencegah adanya pencemaran atau eksploitasi berlebihan jadi aspek ekologi, sosial dan ekonomi seimbang,” katanya.

Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui laman statistik.kkp.go.id, produksi lobster Lampung pada tahun 2015 mencapai 53 ton, 2018 mencapai 80 ton, dan pada 2018 ada 1,17 ton.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pun menjadikan budidaya lobster sebagai program prioritas dengan selalu mengintensifkan pengawasan di sentra budidaya lobster, guna memastikan budidaya komoditas budidaya laut potensial tersebut tetap terjaga keseimbangannya antara aspek ekologi, sosial dan ekonomi. ()

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.