Bayar Pajak Kendaraan di Lampung Tak Sulit Lagi, E-Samdes Diluncurkan

oleh -3 Dilihat
jasa raharja
Kegiatan MoU Jasa Raharja dan Pemprov Lampung, dalam launching E-Samdes. FOTO: jasaraharja.co.id

Lampung – PT Jasa Raharja (persero) bekerjasama dengan Ditlantas Polda Lampung dan Bappenda Lampung meluncurkan aplikasi e-Samdes, guna memudahkan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Aplikasi e-Samdes ini juga dikolaborasikan dengan 26 BUMDes dan aplikasi L-Smart Bank Lampung, untuk memudahkan fasilitas pembayaran hingga pelosok perdesaan.

Penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) dilakukan oleh Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana dengan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno.

Lalu ada juga Direktur Utama Bank Lampung Presley Yoga, di GOR Desa Wates, Kecamatan Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah.

Turut hadir menyaksikan penandatanganan adalah Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja Munadi Herlambang, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, dan Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay.

Ada juga Kapolres Lampung Tengah, Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol Romdhon Natakusuma, Kepala Bappenda Lampung Adi Erlansyah, dan unsur Muspida lainnya.

Arinal Djunaidi mengatakan, aplikasi e-Samdes merupakan salah satu inisiatif dan program Smart Village atau Desa Cerdas Berbasis Digital, yang terintegrasi dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten hingga provinsi dengan tujuan untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat.

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyambut baik diluncurkannya aplikasi e-Samdes ini.

“Dengan aplikasi e-Samdes, masyarakat atau pemilik kendaraan bermotor sangat dimudahkan, baik dari sisi efisiensi tenaga, waktu, dan biaya transportasi. Aplikasi e-Samdes ini juga mampu menjangkau masyarakat sampai pelosok desa karena bekerjasama dengan BUMNDes-BUMDes,” jelas Dewi dilansir dari jasaraharja.co.id, Sabtu (18/9/2021).

Sementara itu, Kepala Bappenda Lampung Adi Erlansyah menambahkan, kerja sama ini merupakan langkah konkrit yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari pajak kendaraan bermotor (PAD), selain mempermudah akses terhadap pelayanan publik.

Hal ini sejalan dengan amanat UU No 25 Tahun 2009 tentanng Pelayanan Publik bahwa salah satu asas yang harus dipenuhi dari pelayanan publik adalah asas keterjangkauan.

Menurut Aryani, selain manfaat kemudahan, aplikasi e-Samdes bertujuan untuk meningkatkan literasi digital masyarakat sampai perdesaan, mengurangi tunggakan pajak kendaraan bermotor & SWDKLLJ, sehingga dapat meningkatkan PAD dan jaminan perlindungan asuransi Jasa Raharja.

“Selain itu juga meningkatkan kualitas data potensi kendaraan bermotor di Provinsi Lampung, dan mengurai terjadinya potensi kerumuman di gerai-gerai pelayanan Samsat konvensional di tengah pandemi Covid-19,” pungkasnya. ()

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.