Sadis, Harimau Hingga Beruang Madu Diawetkan untuk Dijual

oleh -3 Dilihat
awetan3
Barang bukti awetan berbagai jenis binatang dilindungi. FOTO: Balai Karantina Pertanian Lampung

Lampung Selatan – Para penyelundup satwa yang memanfaatkan momen PPKM digagalkan petugas gabungan. Hasilnya, sejumlah bagian tubuh satwa yang termasuk jenis dilindungi gagal diselundupkan ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan (Lamsel).

Melalui jasa pengiriman, kulit Harimau Sumatera yang masih utuh berikut kepalanya tersebut akan dibawa menuju Indramayu, Jawa Barat. Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni mengamankannya di area pintu masuk Pelabuhan.

Selain kulit harimau, dalam pengembangannya dari tangan pelaku, pihak kepolisian juga menemukan awetan bagian tubuh satwa lainnya. Seperti 2 kepala kijang, 203 buah gigi Beruang Madu, 120 kuku beruang, 14 pipa rokok dari tulang ikan duyung, 5 buah dompet dari Harimau Sumatera, 1 buah peci dari kulit harimau sumatera serta puluhan buah awetan satwa lainya.

Menurut keterangan dari Kapolres Lampung Selatan yang didampingi oleh Kepala KSKP Bakauheni serta dari Karantina Pertanian Lampung dan BKSDA, saat ini satu pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian dan masih mengejar satu pelaku lain.

Perbuatan pelaku telah melanggar UU Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan tumbuhan pasal 88 huruf a dan c, serta UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya pada pasal 21 ayat 2 huruf (d) Jo pasal 40 ayat (2).

Sementara itu, Kepala Karantina Pertanian Lampung Muh. Jumadh mengatakan, pihaknya akan terus mendukung penuh upaya pencegahan berbagai bentuk penyelundupan satwa, terutama di area zona rawan, seperti di Pelabuhan Bakauheni.

“Kamis selalu berkoordinasi dengan instansi atau pihak terkait, pengawasan disetiap pintu pemasukan dan pengeluaran selalu terus dilakukan,” ungkapnya pada Senin (13/9/2021).

Jumadh berharap upaya bersama dalam menjaga kelestarian sumber daya alam negeri ini dapat berdampak positif, dengan semakin menurunnya kasus penyelundupan satwa dan menjadikan efek jera bagi para pelaku. ()

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.