Baru Keluar Penjara, Asep Bobol 9 Rumah dan Kontrakan Dalam 3 Bulan

oleh -4 Dilihat
malingggg
Tersangka usai ditangkap polisi. FOTO: Istimewa

Bandar Lampung – Baru saja keluar penjara sekitar empat bulan lalu melalui program asimilasi, seorang residivis pencuri bernama Asep Gunawan (27), warga Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), harus kembali berurusan dengan polisi.

Tersangka berjalan terpincang saat dibawa ke kantor polisi, setelah terpaksa ditembak kakinya karena mencoba melawan dan kabur saat akan ditangkap.

Tersangka ditangkap setelah dalam kurun tiga bulan, mencuri di sembilan lokasi di Bandar Lampung dan Lamsel, baik rumah maupun kontrakan.

Salah satu pencurian yang dilakukannya di wilayah Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, sempat terekam kamera CCTV dan dijadikan petunjuk polisi untuk mengidentifikasi tersangka.

“Saya masuk dengan cara mencongkel kunci jendela,” aku tersangka kepada polisi di Mapolsek Sukarame.

Sementara menurut polisi, sebelum mencuri tersangka berpura pura menjadi pemulung. Saat mengetahui kondisi aman, baru tersangka masuk dan menjarah barang berharga.

“Dari penangkapan tersangka, kami menyita dua buah ponsel sebagai barang bukti,” ungkap Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito, Rabu (8/9/2021).

Sementara tersangka mengaku barang-barang lainnya sudah dijual untuk biaya hidup sehari-hari dan berfoya-foya.

Polisi masih mengembangkan kasus, untuk mencari apakah ada rekan tersangka lainnya.

Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, serta terancam hukuman selama 7 tahun penjara. ()

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.