Bandar Narkoba Dibekuk di Jalinsum Saat Akan Transaksi

oleh -5 Dilihat
bandar
Tersangka bandar narkoba (tersorot lampu) saat ditangkap di Jalinsum. FOTO: Istimewa

Jajaran Satuan Narkoba Polres Lampung Tengah (Lamteng) menangkap seorang bandar narkoba, di sekitar Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sumatera, Senin (6/9/2021) malam kemarin.

Tersangka bernama Hendri (34) itu ditangkap, saat sedang berboncengan dengan teman wanitanya menggunakan motor. Ia diduga sedang dalam perjalanan untuk mengantarkan pesanan narkoba.

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, karena tersangka yang merasa dibuntuti justru menambah kecepatan motornya. Namun berkat kesigapannya, polisi bisa menangkap tersangka dengan menutup akses jalan dengan mobil.

“Dari pemeriksaan tersangka, kami menyita satu paket sabu seberat 2,8 gram yang disembunyikannya di dalam bungkus rokok,” ungkap Kasat Narkoba Polres Lamteng AKP Dwi Atma Yovi, dalam keterangannya pada Selasa (7/9/2021).

Lebih lanjut Dwi mengatakan, penangkapan tersangka didasarkan informasi dari masyarakat yang kerap melihat tersangka melakukan transaksi narkoba, baik di sekitar rumah maupun di jalan lintas .

Tersangka kini masih diperiksa intensif di Mapolres Lamteng, dan polisi masih menyelidiki penyuplai narkoba kepada tersangka.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang-undang tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara,” pungkas Dwi. ()

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.